Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisutta (tengah) saat mengucapkan bela sungkawa terhadap korban penganiayaan anaknya
JawaPos.com – Abdi Toisutta, anak dari Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisutta diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial RRS,15, hingga meninggal dunia. Atas perbuatannya melakukan penganiayaan itu, Abdi pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian dari Polresta Ambon.
Terpisah, usai viralnya kasus ini, Ely Toisutta bersama suami dan anaknya terungkap membuat video bela sungkawa kepada korban. Namun tak ada kata permintaan maaf atas perbuatan yang dilakukannya anaknya, dari mulut Ely Toisutta.
“Bismillahirohmanirrohim, assalamualaikum. Saya Ely Toisutta, atas nama keluarga, dengan segala kerendahan hati dan dengan senantiasa bertawakal kepada Allah SWT. Dengan ini kami menyampaikan turut berbelangka sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya ananda Rafli Rahman Sie,” kata Ely di dalam video tersebut, dikutip dari akun instagram ndorobei official.
Dalam video yang berdurasi 1 menit 13 detik itu, Elly menyerahkan penanganan kasus anaknya tersebut kepada aparat penegak hukum
“Semoga Allah SWT merahmati almarhum khusnul khotimah, serta mendapatkan tempat yang paling indah di sisi Allah, Amin. Dan atas nama keluarga pula kami sangat prihatin atas peristiwa dan musibah yang terjadi. Kami menghormati serta menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” Imbuh Elly.
Di akhir video, Ely berharap kepada Allah agar diberikan ketabahan dan kekuatan atas musibah yang dialaminya.
“Semoga Allah memberikan kekuatan dan ketabahan kepada kita semua serta petunjuk agar kita mendapatkan hikmah yang mendalam dari musibah ini, Amin. Wassalamualaikum,” tandasnya.
Video pernyataan tersebut menjadi viral dan diunggah di beberapa akun Instagram salah satunya oleh @ndorobei.official. Tak sedikit warganet yang menyerbu pada kolom komentar pada posting-an tersebut.
“Semurah itu harga sebuah nyawa. Penjara sama permintaan maaf ga bisa mengembalikan nyawa yang sudah hilang,” tulis akun @de**a***.
“Semoga dihukum sesuai UUD bukan sesuai jabatan ortunya,” tulis akun @pa****o.
“Oke apresiasi ortunya mau mengakui, tinggal lihat nanti proses hukumnya, dia intervensi ga?,” tulis akun @aw****.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
