Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 22 Juli 2023 | 19.45 WIB

Ultimatum Kabareskrim ke Anggota Polri soal TPPO: Jangan Terlibat, Melanggar Kami Tindak Tegas

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada. - Image

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.

JawaPos.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengingatkan kepada para anggota Polri agar tidak ikut terlibat maupun membantu sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bagi anggota yang nakal akan ditindak tegas.

"Kami menyampaikan, jangan ada anggota-anggota siapapun juga yang melibatkan diri dalam tindak pidana perdagangan orang. Apabila ditemukan ya tentunya kami juga akan melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali," kata Wahyu kepada wartawan, Sabtu (22/7).

Kabareskrim Wahyu Widada mendukung jajarannya melaksanakan kegiatan pengungkapan kasus-kasus TPPO. Sebab, banyak warga yang butuh diselamatkan dari kejahatan tersebut.

"Saya juga ucapkan terima kasih kepada anggota yang mengungkap kasus TPPO ini sehingga kita bisa mendapatkan hasil yang cukup besar hanya dalam waktu yang relatif satu bulan, lebih sedikit lah tapi hasilnya cukup luar biasa," imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus TPPO dengan modus penjualan organ tubuh bagian ginjal jaringan Indonesia-Kamboja. Kasus ini setidaknya telah memakan 122 orang.

"Ada 12 tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7).

Sebanyak 12 tersangka ini terdiri dari 9 orang sindikat dalam negeri. Mereka bertugas untuk mencari korban, menampung, mengurus dokumen korban, dan mengirim korban ke Kamboja.

Kemudian 1 tersangka lain adalah sindikat Kamboja. Dia berperan sebagai penyambung antara korban dengan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan. Lalu ada 1 tersangka oknum petugas Imigrasi.

Terakhir 1 tersangka lainnya adalah oknum anggota Polri berinisial Aipda M. Bertugas merintangi penyidikan, supaya para sindikat tidak tertangkap. Dia pun menyuruh sindikat membuang handphone dan berpindah-pindah lokasi agar terhindari dari penangkapan.

"Pelaku melakukan eksploitasi kepada korban. Kepada masyarakat kami ingatkan pemindahan atau transplantasi itu tidak dikomersialkan," jelas Karyoto.

Kasus ini sendiri terungkap berangkat dari informasi intelijen. Lalu dilakukan penggerebekan lokasi yang diduga dijadikan penampungan korban TPPO di Tarumanegara, Bekasi, Jawa Barat. Setelah didalami, kasus ini melibatkan jaringan internasional di Kamboja.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore