Ilustrasi kasus penganiayaan. (Istimewa)
JawaPos.com – Beredar video viral yang memperlihatkan seorang suami sedang menganiaya istrinya. Peristiwa itu terjadi di halaman depan rumah dan disaksikan oleh warga. Alih-alih takut dan berhenti menganiaya sang istri, suami tersebut justru makin menjadi-jadi.
Diketahui penganiayan yang dilakukan oleh Budyanto Jauhari,38, kepada istrinya Tiara Maharani ,21, terjadi di rumah kontrakan Serpong Park , Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Rabu (12/7) Subuh.
Dari kasus penganiayaan tersebut beredar pula foto Tiara Maharani dengan kondisi wajah penuh luka. Budyanto Jauhari juga telah dilaporkan ke kepolisian oleh keluarga korban.
Setelah viralnya kasus tersebut, hingga berujung pelaporan membuat netizen geram. Ada beberapa fakta kronologi dari peristiwa tersebut, dihimpun JawaPos.com dari berbagai sumber, Sabtu (15/7).
1. Suami Chat Perempuan Lain
Berawal dari Tiara Maharani yang memergoki sebuah pesan percakapan antara Budyanto Jauhari dengan perempuan lain. Dari dasar kecemburuan tersebut akhirnya penganiayaan terjadi, karena Budyanto Jauhari merasa tidak terima dipergoki.
Budyanto Jauhari sebagai pelaku penganiayaan tersulut emosi hingga secara terus-menerus memukuli korban yang sudah tidak berdaya, hingga mengalami luka. Pelaku sempat menyeret korban dari halaman hingga ke dalam rumah, dan disaksikan oleh warga.
2. Orang Tua Korban Dipukul
Berawal dari ibu korban mendengar suara pintu terbuka, lalu mencoba mendatangi kamar sang anak dan melihat pelaku bersama korban. Ibu korban kaget karena melihat kondisi sang anak yang sudah penuh dengan luka di bagian hidung.
Ibu korban sempat melerai namun ikut terkena pukul oleh pelaku di bagian kepala. Melihat kejadian itu korban sempat kabur melalui jendela dan meminta bantuan warga, namun dikejar oleh pelaku dan tersulut emosi hingga penganiayaan terus terjadi.
3. Suami Tidak Ditahan
Terlepas dari kasus rumah tangga, penganiayaan atau KDRT tidak dapat dibenarkan dengan hal apapun. Dari kasus tersebut, akhirnya Budyanto Jauhari berhasil ditangkap oleh pengurus lingkungan setempat lalu diserahkan ke pihak polisi.
Penganiyaan tersebut dilaporkan pihak keluarga korban dengan nomor surat TBL/B/1396/VII/2023/SPKT Polres Tangsel/Polda Metro Jaya. Namun yang membuat netizen geram juga pihak keluarga, pelaku tidak ditahan dengan alasan tindak pidana ringan.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
