Ilustrasi pelecehan seksual (Dok.JawaPos.com)
JawaPos.com - Oknum guru mengaji yang diduga melecehkan belasan muridnya di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. Ihwal adanya hal ini dikatakan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Menurut Kusworo, berdasarkan pasal yang dilanggar tersangka, yakni Pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Thun 2002 tentang Perlindungan Anak, tersangka diancam dengan hukuman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 5 miliar. Namun karena status yang dimiliki tersangka, maka hukuman tersebut harus ditambah.
"Namun dikarenakan tersangka adalah tenaga pendidik sehingga ancaman hukumannya ditambah 1/3 sehingga ancaman maksimal 20 tahun penjara," ucap Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, dikutip dari Antara, Senin (29/5).
Polisi membeberkan Adji Rustandi ditangkap pihak berwajib karena melakukan pelecehan terhadap 12 anak di bawah umur yang merupakan anak didiknya sendiri.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya di Kampung Cipatat RT/RW 03/04 Desa Ciporeat, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan keterangan polisi, sebanyak 12 korban adalah anak di bawah umur dengan rentang usia (saat kasus diproses) antara sembilan tahun sampai 16 tahun.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Santriwati
Dari informasi yang dihimpun, salah satu korban bahkan sempat dinikahkan dengan pelaku sebelum aksi bejatnya terungkap.
Saat itu pelaku sempat dihajar warga sebelum akhirnya ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Cileunyi.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
