
Kedua tangan Yunita Sari Anggraini terlihat diborgol oleh Tim Subdit IV Renakta PPA Ditreskrimum Polda Jambi. Ibu muda yang lecehkan anak ini dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Jambi. (Istimewa)
JawaPos.com - Penyidik Polresta Jambi menghentikan kasus laporan pemerkosaan yang dibuat oleh ibu muda berinisi YS tersangka pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan penghentian proses penyelidikan kasus tersebut setelah Polisi melakukan gelar perkara
"Setelah gelar perkara kemarin tidak ada bukti tanda-tanda kekerasan terjadinya pemerkosaan. Kami ambil kesimpulan, kasus tersebut dihentikan dalam proses penyelidikan," kata Wahyudi, Kamis, (16/3).
Dari proses penyelidikan dan hasil gelar perkara tersebut, kata dia, disimpulkan bahwa kasus yang dilaporkan YS (20) bukanlah tindak pidana pemerkosaan.
Sementara itu saat ini Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait motif dibalik YS melakukan pelaporan yang tidak terbukti tersebut.
Sebelumnya diberitakan YS membuat laporan ke Polresta Jambi terkait dugaan kekerasan dan pemerkosaan yang dilakukan delapan anak terhadap dirinya pada Jumat (3/2).
Di hari yang sama terdapat 17 anak dibawah umur yang melaporkan YS kembali ke Polda Jambi dengan dugaan pelecehan seksual.
Setelah melakukan penyelidikan Ditreskrimum Polda Jambi menetapkan YS sebagai tersangka. YS menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Jambi. Hasil tes kejiwaan tersebut menyatakan YS tidak mengalami gangguan jiwa. Saat ini YS ditahan di rutan Mapolda Jambi.
Sementara itu, terhadap anak-anak yang menjadi korban itu 10 orang anak menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Sentra Alyatama Jambi.
Tapi saat ini 10 orang anak tersebut sudah kembali ke rumah masing-masing meskipun tidak menyelesaikan proses rehabilitasi.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
