
Wowon alis Aki - Solihin alias Duloh - M. Dede Solehudin (HUMAS POLDA METRO JAYA)
JawaPos.com - Wowon Erawan alias Aki dan kawan-kawan berusaha kuat agar para korbannya percaya bahwa dia bisa menggandakan uang. Di hadapan para korbannya, Wowon memperagakan seolah-olah uang di dalam amplop bisa berlipat ganda.
"Mereka ini pola penipuannya kepada para korban awalnya bertemu dengan tersangka Wowon. Kemudian tersangka Wowon ini bisa seolah-olah merubah jumlah uang yang ada dalam amplop," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (25/1).
"Misalnya seribu tiba-tiba dibuat sedemikian rupa isinya bisa menjadi sepuluh ribu," imbuhnya.
Wowon juga memarken sejumlah harta kepada para korbannya. Mulai dari mobil, rumah dan sebagainya. Padahal harta tersebut bukan miliknya.
Dengan modus seperti itu, para korban yang merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) akhirnya percaya. Mereka pun mengirimkan uangnya kepada Wowon dan kelompoknya dengan harapan bisa digandakan.
"Ada salah satu yang datang kepada Wowon ditunjukkan ini rumahnya, ini mobilnya. Setelah ditelusuri itu adalah mobil dan rumah milik orang lain. Tapi untuk meyakinkan supaya korban tetap mengirimkan," jelas Hengki.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus tewasnya tiga orang di Ciketingudik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat tidak murni keracunan. Para korban dipastikan tewas akibat diracun. Korban meninggal adalah ibu dan anak atas nama AM, 35; RAM, 21; dan MR, 19.
"Dari fakta awal ada fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan mati keracunan tidak benar, tapi itu pembunuhan," kata Fadil.
Tak hanya itu, kasus ini disebut Fadil sebagai pembunuhan berantai. Total ada 9 korban tewas yang telah teridentifikasi. Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan 3 orang tersangka. Mereka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
