
Suporter sepak bola melakukan aksi solidaritas tragedi Kanjuruhan saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta, Minggu (30/10/2022).Pada aksinya mereka menuntut penuntasan tragedi Kanjuruhan secara transparan serta adil dan meminta PSSI untuk bert
Bentuk Tim Penyelidikan Pro-justitia Tragedi Kanjuruhan
JawaPos.com – Mulai bertugasnya komisioner baru Komnas HAM diharapkan bisa menuntaskan penyelesaian kasus kemanusiaan tragedi Kanjuruhan. Terutama dalam mengusut dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi pada peristiwa nahas 1 Oktober lalu.
Menurut pendamping hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) Anjar Nawan Yusky, temuan faktual Komnas HAM terkait dengan tragedi Kanjuruhan yang dihasilkan komisioner sebelumnya di bawah kepemimpinan Ahmad Taufan Damanik belum cukup memuaskan. ”Komnas HAM (era Taufan Damanik, Red) semestinya tidak terlalu terburu-buru menyimpulkan tidak ada pelanggaran HAM berat,” kata Anjar kepada Jawa Pos.
Hasil temuan faktual Komnas HAM sebelumnya menyimpulkan tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM biasa. Komnas HAM tidak menemukan unsur sistematis dalam penembakan gas air mata yang menelan korban 135 orang tersebut. Hal itulah yang membuat Komnas HAM tidak mengategorikan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Anjar berharap Komnas HAM yang kini dinakhodai Atnike Nova Sigiro membuka penyelidikan baru terkait dengan dugaan pelanggaran HAM berat di peristiwa Kanjuruhan. Tentu saja, penyelidikan harus pro-justitia dengan cara membentuk tim ad hoc yang terdiri atas Komnas HAM dan masyarakat.
Sekjen Federasi Kontras Andy Irfan menambahkan, pimpinan Komnas HAM yang sekarang harus menindaklanjuti temuan-temuan faktual yang dihasilkan dari penyelidikan dan pemantauan komisioner Komnas HAM yang lama. Dia juga menilai kesimpulan Komnas HAM tentang tragedi Kanjuruhan belum memuaskan.
Selain tragedi Kanjuruhan, Andy berharap komisioner baru Komnas HAM bisa bekerja maksimal memastikan agenda-agenda HAM dapat terwujud. Terutama memastikan pertanggungjawaban negara atas pelanggaran berat HAM dalam pembunuhan Munir Said Thalib hingga peristiwa kemanusiaan lain di Papua.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro belum berkomentar terkait dengan tuntutan Aremania mengenai penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat tragedi Kanjuruhan. Atnike belum merespons permintaan wawancara yang dikirim Jawa Pos.
Sebagaimana diberitakan, Komnas HAM melakukan serah terima jabatan (sertijab) komisioner pada Jumat (11/11). Total ada sembilan komisioner Komnas HAM yang akan menjabat sampai 2027. Yakni, Atnike Nova Sigiro, Prabianto Mukti Wibowo, Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Hari Kurniawan, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P. Siagian, dan Uli Parulian Sihombing.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
