
ilustrasi kasus pemerkosaan anak. Dok. JawaPos
JawaPos.com - Satreskrim Polres Cilegon, Banten menangkap satu tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Kasus ini melibatkan ayah tiri berinisial VH, 29, yang memerkosa anaknya, bunga, 13, (bukan nama sebenarnya).
"Pelaku ditangkap setelah orang tua korban melapor ke Polres Cilegon," kata Kasatreskrim Polres Cilegon AKP M. Nandar dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10).
Kejadian terjadi pada Senin (03/10) sekira Jam 21.00 WIB. Lokasi peristiwa ada di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. "Pelaku yang merupakan ayah sambung korban melakukan aksi bejatnya kepada korban," kata Nandar.
Nandar menjelaskan, kasus terbongkar atas kecurigaan ibu korban. Sebab, ibu korban mencium ada aroma anaknya di tubuh suaminya. Dan tisu berkurang banyak.
"Ibu korban mengetahui perbuatan cabul pelaku karena merasa curiga bahwa ada bau keringat pelaku menempel di baju anak korban dan tisu yang berkurang banyak. Ibu korban sendiri menikah dengan pelaku pada Juli 2022," terangnya.
Atas kejadian tersebut ibu korban berserta anaknya langsung membuat laporan polisi ke Polres Cilegon untuk ditindaklanjuti. "Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Nandar.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
