
Sejumlah massa melakukan aksi menyalakan lilin untuk mengenang 30 hari wafatnya Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (8/8/2022). Dalam aksinya mereka menuntut keadilan pada kematian Brigadir J dan mendukung Polri u
JawaPos.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan, tiga Kapolda tidak mungkin mengintervensi Tim Khusus Polri yang mengusut pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dikutip dari ANTARA.
Menurut Edi, spekulasi yang menyebutkan tiga Kapolda mengintervensi Ketua Tim Khusus Polri yakni Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto tidak masuk akal.
"Ini tidak rasional. Irwasum dan Kabareskrim merupakan atasan tiga Kapolda ini. Jadi sangat tidak mungkin mereka intervensi Tim Khusus Polri," katanya, Minggu (11/9).
Akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini meminta kepada semua pihak untuk berhenti menyampaikan spekulasi liar yang mengaitkan tiga Kapolda dengan kasus mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Edi juga mengapresiasi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edi Prasetyo yang sudah menegaskan bahwa tidak ada Kapolda yang terkait pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
"Penjelasan Kadiv Humas Polri sudah tepat agar isu ini tidak liar ke mana-mana. Ini penting untuk menjaga marwah kepolisian di tengah masyarakat," katanya.
Saat ini, kata Edi, Polri terus melakukan berbagai pembenahan dan fokus menyiapkan berkas pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dia yakin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan terus melakukan berbagai upaya dan pembenahan untuk meraih kembali kepercayaan publik.
"Percayalah bahwa Tim Khusus yang dibentuk Kapolri bakal bekerja profesional sesuai arahan Presiden Joko Widodo," katanya.
Kematian Brigadir J menyeret lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Ma'ruf dan Putri Chandrawathi (istri Ferdy Sambo).
Bharada E mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena menjadi justice collaborator atau pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara.
Polri juga menahan tujuh perwira sebagai tersangka menghalangi penyidikan kematian Brigadir J. Puluhan polisi dibawa ke sidang kode etik dan disiplin karena diduga melanggar prosedur penanganan perkara.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
