
Petugas kepolisian berada di halaman rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo saat pra-rekonstruksi kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Sabtu (22/7/2022). Polri melakukan pra-rekonstruks
JawaPos.com - Mabes Polri enggan menanggapi pernyataan pengacara keluarga Brigadir Joshua yang menyebut bahwa pelaku pembunuhan sudah mengakui perbuatannya. Menanggapi hal itu, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi hanya menjawab singkat.
“Tanyakan saja ke dia (Kamaruddin Simanjuntak),” jawab Andi Rian Djajadi, seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Senin (245/7).
Ia menegaskan, bahwa sampai saat ini penyidik masih belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut. “Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka,” sambungnya.
Andi Rian menjaskan, sampai saat ini penyidik baru selesai meminta keterangan dari pihak keluarga Brigadir Joshua. Diantaranya adalah ayah dan ibu Brigadir Nopryansyah, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Untuk pemeriksaan keluarga Brigadir Joshua, dilakukan penyidik Bareskrim Polri di Mapolda Jambi. Sedangkan saksi-saksi lainnya dilakukan di Jakarta.
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo juga enggan menanggapi adanya dugaan ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir Joshua. Itu sebagaimana diungkapkan pengacara keluarga Brigadir Nopsyansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.
Dedi menerangkan, bahwa seluruh informasi terkiat kasus kematian Brigadir Joshua akan didalami timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Semua info yang ada didalami timsus,” kata Dedi kepada JPNN.com, sebagaimana dikutip PojokSatu.id.
Jenderal bintang dua Polri kelahiran Madiun, Jawa Timur ini juga mengaku belum mendapat informasi apapun terkait pernyataan Kamaruddin Simanjuntak. “Kalau belum dapat info, saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman (wartawan). Karena datanya juga belum saya dapatkan,” tandas Dedi.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada seseorang yang sudah mengaku sebagai pembunuh Brigadir Joshua. “Inisial yang pertama yang sudah mengaku sebagai pelaku,” ujar Kamaruddin.
Kata Kamaruddin, penyidik selanjutnya melakukan pengembangan pengakuan orang tersebut. “Belum bisa kasi inisial (pelaku) karena ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan,” kata Kamaruddin.
Bahkan ia menyebut akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kemarian Brigadir Joshua. “Siapa saja bisa tersangka, yang penting perbuatannya,” pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
