
Photo
JawaPos.com - Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E. Gatot mengaku diminta keterangannya terkait rekomendasi dari Kemenpora untuk menyelenggarakan ajang balap Formula E di DKI Jakarta. Menurut Gatot, Kemenpora tidak mengeluarkan anggaran pada ajang balap mobil listrik tersebut.
"Berdasarkan surat rekomendasinya dari Pak Menpora Imam Nahrawi tanggal 2 Agustus 2019, memang disebutkan di dalam rekomendasinya, Kemenpora atau Pemerintah Pusat tidak akan memberikan anggaran apa pun untuk Formula E," kata Gatot usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).
Gatot menjelaskan, perhelatan Formula E itu memang harus ada rekomendasi dari Kemenpora. Sehingga ajang balap mobil listrik itu bisa terlaksana pada 4 Juni 2022 lalu.
"Silakan itu diadakan, karena sudah ada satu rekomendasi," ucap Gatot.
Dia mengutarakan, rekomendasi itu memang harus dikeluarkan oleh Kemenpora. Karena itu merupakan perintah Undang-Undang, yang terkait dengan sarana olahraga.
"Saya sebutkan berdasarkan Undang-Undang sebetulnya rekomendasi itu wajib dikeluarkan oleh Menpora seandainya terkait dengan prasarana olahraga," beber Gatot.
Meski demikian, Gatot mengaku dirinya banyak ditanya terkait persoalan anggaran oleh tim penyelidik KPK. Dia menyebut, pihak Kemenpora tak mengeluarkan anggaran untuk perhelatan Formula E.
"Lebih banyak tentang anggaran, kemudian apakah daerah juga dibolehkan nggak mengadakan event internasional, boleh aja. Misalnya kayak ada Borobudur Marathon, itu kan juga event internasional. Kemudian ada tour de Singkarak, dan sebagainya. Itu daerah tidak dilarang untuk mengadakan," tegas Gatot.
Sebelumnya pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya memanggil Gatot S Dewa Broto dalam upaya penyelidikan ini. Keterangannya dianggap penting untuk menyelidiki dugaan rasuah perhelatan Formula E.
"Informasi yang kami terima benar, yqng bersanhkutan dipanggil untuk permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK," ujar Ali.
Ali mengakui, saat ini Gatot sudah berada di ruang pemeriksaan untuk diminta keterangannnya oleh tim penyelidik. Keterangannya dianggap penting untuk membuka tabir dugaan rasuah pada ajang balap Formula E.
"Saat ini yang bersangkutan telah hadir di gedung merah putih KPK dan masih dilakukan permintaan keterangan," tegas Ali.
KPK memang sedang menyelidiki, adanya potensi korupsi pada event Formula E. Dalam proses penyelidikan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK, mereka di antaranya Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Tim penyelidik KPK juga telah memeriksa Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi dalam upaya penyelidikan ini.
KPK tak segan menetapkan tersangka dalam penyelidikan dugaan korupsi pada proses penyelenggaraan event Formula E yang saat sudah berlangsung di DKI Jakarta. Hal ini jika KPK menemukan unsur pidana dalam proses ajang balap mobil listrik tersebut.
"Kalau ada (tindak pidananya) ya akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang dipertanggungjawabkan (jadi tersangka)," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
