
Novel Baswedan saat hadir konferensi pers Kaukus Masyarakat Sipil di kawasan Jakarta Pusat, Senin (29/11/20210. Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan dia bersama beberapa orang rekannya melakukan penyelidikan sing
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Jogjakarta, Haryadi Suyuti, Kamis (2/6). Haryadi yang baru lengser sekitar sepekan lebih dari jabatannya itu pun tak berkutik ditangkap penyidik lembaga antirasuah.
Merespon hal itu, mantan penyidik KPK Novel Baswedan mempertanyakan kasus-kasus besar yang belum diselesaikan lembaga antirasuah.
"KPK meng OTT kepala daerah lagi ya? Bagus sih, tapi jangan lupa kasus besar yang belum dituntaskan," kata Novel dalam cuitan pada akun media sosial Twitter pribadinya, Jumat (3/6).
Salah satu kasus besar yang belum diselesaikan, kata Novel, kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2019. Kasus ini sebelumnya menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Menurut Novel, kasus ini diduga masih melibatkan pihak-pihak lainnya.
"Kasus Bansos misalnya, kok berhenti? Kerugian negaranya kenapa tidak ditarik?," cetus Novel.
Dia pun mempertanyakan, soal kewenangan Pimpinan KPK dalam menyelesaikan kasus-kasus besar. Seharusnya tak tebang pilih dalam menyelesaikan perkara.
"Apa ada perintah Pimpinan KPK untuk tidak tangani kasus besar? Hanya boleh tangani kasus kecil?" imbuh Novel.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wali Kota Jogjakarta, Haryadi Suyuti pada Kamis (2/6). Haryadi diamankan tim penindakan KPK, karena diduga melakukan praktik suap.
"KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Jogjakarta," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri.
"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Jogjakarta 2017-2022," sambungnya.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan pihaknya juga turut mengamankan barang bukti dalam giat penindakan ini. Tim penindakan KPK mengamankan dokumen hingga uang tunai pecahan dolar Amerika Serikat.
"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam (bentuk) USD," ucap Ghufron.
Meski demikian, Ghufron tidak bisa memerinci total pihak yang ditangkap. Dia juga belum bisa membeberkan total uang yang ditemukan dalam penangkapan itu.
"Masih kami hitung," pungkas Ghufron.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib para pihak yang terjaring dalam penangkapan ini. Status hukum pihak-pihak yang diamankan bakal dibeberkan melalui konferensi pers.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
