Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 April 2022 | 21.22 WIB

Mendag Sesumbar Ungkap Mafia Migor, Eko Patrio: Ternyata Plot Twist!

Eko Patrio. (Abdul Rahman/JawaPos.com) - Image

Eko Patrio. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

JawaPos.com - Keterlibatan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdangan, Indrasari Wisnu Wardhana dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah mendapat banyak respons. Salah satunya dari Anggota Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio.

Padahal sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi melontarkan kalimat tegas bahwa ia akan membongkar mafia minyak goreng. Ironisnya, justru anak buahnya yang terlibat.

"Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kemendag dalam memberantas mafia yang ada di tubuh institusinya sendiri. Apalagi waktu itu Menteri Perdagangan pernah sesumbar akan mengungkap mafia migor yang tertangkap. Ini plot twist karena ternyata yang tertangkap adalah anak buahnya sendiri," kata Eko kepada wartawan, Rabu (20/4).

Seharusnya, Mendag Luthfi sudah lebih awal mengetahui ada keterlibataj anak buahnya dalam kasus minyak goreng yang belakangan ini meresahkan masyarakat.

"Skandal ini tidak akan terjadi andaikan Menteri bisa mendeteksi lebih dini kecurangan yang dilakukan oleh Dirjennya sendiri," cetus Eko.

Eko berujar, ditetapkannya empat tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah ini membuktikan bahwa penjahat berkerah putih masih berkeliaran bebas. Kejadian ini sangat menyakitkan bagi konsumen minyak goreng.

"Setelah ini publik pasti akan semakin meragukan kredibilitas kebijakan yang dikeluarkan Kemendag, karena toh internal Kemendag sendiri yang menjadi sumber masalah yang dihadapi rakyat," sesal Eko.

Oleh karena itu, Eko meminta Kejaksaan Agung bisa mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah yang telah menjerat empat tersangka. Hal ini diharapkan bisa menjadi pintu masuk mengungkap pihak lainnya yang juga melakukan pemufakatan jahat.

"Penyidikan terhadap tidak pidana korupsi tersebut harus diungkap secara utuh untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Ke depan, saya berharap aparat penegak hukum seperti Kejagung bisa mulai menelusuri penyelewengan yang terjadi di kementerian ini. Jangan-jangan bukan hanya migor tetapi ada penyelewengan fasilitasi ekspor maupun impor komoditas lain," tegas Eko.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhan (IWW) dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah. Selain IWW, Kejagung juga menetapkan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT sebagai tersangka.

IWW sebagai pejabat di Kemendag diduga menerbitkan izin dengan melawan hukum terkait persetujuan ekspor kepada tiga perusahaan itu. Penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 4 April 2022.

Editor: Banu Adikara
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore