
Eko Patrio. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
JawaPos.com - Keterlibatan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdangan, Indrasari Wisnu Wardhana dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah mendapat banyak respons. Salah satunya dari Anggota Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio.
Padahal sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi melontarkan kalimat tegas bahwa ia akan membongkar mafia minyak goreng. Ironisnya, justru anak buahnya yang terlibat.
"Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kemendag dalam memberantas mafia yang ada di tubuh institusinya sendiri. Apalagi waktu itu Menteri Perdagangan pernah sesumbar akan mengungkap mafia migor yang tertangkap. Ini plot twist karena ternyata yang tertangkap adalah anak buahnya sendiri," kata Eko kepada wartawan, Rabu (20/4).
Seharusnya, Mendag Luthfi sudah lebih awal mengetahui ada keterlibataj anak buahnya dalam kasus minyak goreng yang belakangan ini meresahkan masyarakat.
"Skandal ini tidak akan terjadi andaikan Menteri bisa mendeteksi lebih dini kecurangan yang dilakukan oleh Dirjennya sendiri," cetus Eko.
Eko berujar, ditetapkannya empat tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah ini membuktikan bahwa penjahat berkerah putih masih berkeliaran bebas. Kejadian ini sangat menyakitkan bagi konsumen minyak goreng.
"Setelah ini publik pasti akan semakin meragukan kredibilitas kebijakan yang dikeluarkan Kemendag, karena toh internal Kemendag sendiri yang menjadi sumber masalah yang dihadapi rakyat," sesal Eko.
Oleh karena itu, Eko meminta Kejaksaan Agung bisa mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah yang telah menjerat empat tersangka. Hal ini diharapkan bisa menjadi pintu masuk mengungkap pihak lainnya yang juga melakukan pemufakatan jahat.
"Penyidikan terhadap tidak pidana korupsi tersebut harus diungkap secara utuh untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Ke depan, saya berharap aparat penegak hukum seperti Kejagung bisa mulai menelusuri penyelewengan yang terjadi di kementerian ini. Jangan-jangan bukan hanya migor tetapi ada penyelewengan fasilitasi ekspor maupun impor komoditas lain," tegas Eko.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhan (IWW) dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah. Selain IWW, Kejagung juga menetapkan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT sebagai tersangka.
IWW sebagai pejabat di Kemendag diduga menerbitkan izin dengan melawan hukum terkait persetujuan ekspor kepada tiga perusahaan itu. Penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 4 April 2022.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Thailand vs Singapura di Semifinal Piala AFF 2026, Gajah Perang Unggul Agregat 3-1
