
Photo
JawaPos.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Pori Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya telah menetapkan 12 tersangka kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro.
"Modus mereka yaitu skema ponzi dan tidak berizin, kemudian TPPU (tindak pidana pencucian uang)," ujar Whisnu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4).
Whisnu menuturkan, dari 12 tersangka tersebut lima orang telah ditangkap oleh Tim Bareskrim Polri. Mereka berisial FR, RK, RS, RU, dan YS.
Sementara tujuh orang lainnya belum berhasil ditangkap oleh Tim Bareskrim Polri. Mereka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. Tujuh orang tersebut adalah AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami ungkap dan tangkap para pelakunya," katanya.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) sudah menerima laporan platform DNA Pro dengan nomor register B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus.
Dalam kasus ini, tim penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi. Rinciannya 11 orang saksi pelapor dan satu orang ahli perdagangan yang ditunjuk Kementerian Perdagangan.
Nilai kerugian akibat robot trading tersebut mencapai Rp 97 miliar. Sebanyak 242 orang menjadi korban terkait penipuan robot trading DNA Pro tersebut.
Setidaknya 12 tersangka dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan/atau; Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sampai saat ini, Bareskrim Polri mengamankan dana para member, memblokir 27 rekening yang digunakan sebagai sarana menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus dan komisi kepada member.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
