
Ilustrasi pembunuhan.
JawaPos.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur menyatakan bahwa tersangka pembunuhan ibu dan bayi usia 1 tahun di Kupang bernama Randy Badjideh terancam hukuman mati jika terbukti bersalah, dikutip dari ANTARA.
"Jika terbukti bersalah, Randy bisa dihukum mati," kata Kepala Penerangan Dan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim di Kupang, Selasa.
Hal ini karena saat ini Randy dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 340, 338 dan 80 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Ia mengatakan bahwa pada 23 Maret lalu jaksa penuntun umum (JPU) Kejati NTT telah menyatakan bahwa berkas perkara pidana Randy Badjideh, pelaku pembunuhan Ibu dan anak di Kupang, dinyatakan lengkap (P-21).
Setelah dinyatakan lengkap berkas perkaranya, pada Jumat (1/4) lalu, tim penyidik dari Polda NTT kemudian langsung menyerahkan tersangka serta barang bukti ke Kejati NTT.
"Saat ini Randy sedang dalam masa penahanan menunggu jadwal persidangan di pengadilan negeri Kupang," tambah dia.
Kasus pembunuhan ibu berinisial AM dan anaknya berinisial LM usia satu tahun oleh Randy yang adalah ayah kandung dari LM sudah ditangani sejak akhir November lalu.
Kasus ini terbongkar setelah pekerja proyek SPAM di Kupang menemukan jasad terbungkus oleh kresek sampah yang sudah rusak dan membusuk.
Polisi pun melakukan otopsi pada awal Desember 2021 dan berhasil mengetahui inisial dari kedua korban itu.
Kasus tersebut tidak hanya menjadi perhatian di Kota Kupang saja, karena pihak kepolisian dinilai lambat dalam penyelidikan kasus itu.
Sejumlah ormas di Kupang melakukan unjuk rasa beberapa kali di Polda NTT. Sementara di Jakarta juga beberapa ormas melakukan unjuk rasa di Mabes Polri.
Terakhir anggota DPR Komisi III Benny K Harman mendesak agar Kapolri mengambil alih kasus tersebut karena Kapolda NTT dinilai lamban dalam penanganan kasus itu.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
