Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 Maret 2022 | 19.16 WIB

Video Indra Kenz di YouTube KPK Dihentikan

Barang Bukti di Hadirkan saat konferensi Pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (6/1/2022), Pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), oleh Tim Satgas KPK pada Rabu (5/1/2022) siang. Selain menahan 9 orang termasuk Walikota dan sejulah pihak , - Image

Barang Bukti di Hadirkan saat konferensi Pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (6/1/2022), Pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), oleh Tim Satgas KPK pada Rabu (5/1/2022) siang. Selain menahan 9 orang termasuk Walikota dan sejulah pihak ,

JawaPos.com - Kampanye antikorupsi Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam video yang diunggah di sejumlah kanal dihentikan KPK. Salah satunya video berjudul Lihat, Lawan, Laporkan! yang tayang di kanal YouTube KPK.

Video yang diunggah pada Agustus tahun lalu itu berisi tentang ajakan melawan dan melaporkan korupsi. Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menerangkan, penghentian publikasi lagu tersebut merupakan respons KPK terhadap kasus penipuan yang diduga dilakukan Indra Kenz.

Ali menegaskan, perbuatan ”sultan” dadakan itu bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi yang terkandung dalam lagu tersebut. ”KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu itu,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kemarin (16/3).

Indra adalah tersangka kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari lalu setelah dilaporkan sejumlah korban. Kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 25,6 miliar.

Ali menyebutkan, KPK sejatinya tidak berkolaborasi secara langsung dengan tersangka penipuan berkedok investasi Binomo tersebut. Ali juga menyebut tidak ada pembiayaan dari KPK atas pembuatan lagu itu. ”Itu murni kontribusi para pihak tersebut dalam mengedukasi masyarakat tentang nilai antikorupsi,” ujarnya.

KPK, kata Ali, memang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melibatkan diri dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi. KPK mengajak masyarakat untuk menghasilkan karya antikorupsi sesuai dengan kemampuan dan peran masing-masing. Pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi itu dijalankan Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK.

”KPK tentu menyambut baik inisiatif pihak-pihak tersebut yang memanfaatkan kemampuannya untuk menghasilkan karya yang memuat pesan-pesan antikorupsi,” terang Ali. Selain YouTuber, beberapa elemen masyarakat yang lain juga pernah terlibat dalam publikasi antikorupsi. Mulai musisi, tokoh agama, akademisi, hingga pegiat media sosial (medsos).

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore