
JADI SOROTAN: Heryanty bersama anak dan suami meninggalkan Gedung Widodo Budidarmo, Mapolda Sumsel, pada Senin malam (2/8). (IRWANSYAH/SUMATERA EKSPRES)
JawaPos.com - Kasus Heryanti, putri Akidi Tio yang memberikan sumbangan fiktif Rp 2 triliun kepada Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Juli 2021 terus diselidiki pihak kepolisian. Bahkan, saat ini, Heriyanti sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Heryanti telah ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2021. Kini, polisi memeriksa kejiwaan Heryanti. Tim penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel telah mengantongi hasil observasi kejiwaan Heryanti, namun belum akan membukanya ke publik.
“Ya, kita memang telah menerima hasil observasi-nya dari tim RS Ernaldi Bahar Palembang dan nantinya akan kita tuangkan ke dalam BAP,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, saat pemaparan analisa-evaluasi (anev) kasus sepanjang tahun 2021, di Mapolda Sumsel, Kamis (30/12).
Hisar menyebut tim observasi kejiwaan RS Ernaldi Bahar yang terdiri dari empat dokter ahli dan seorang psikolog ini telah menuntaskan pekerjaaannya memeriksa kejiwaan Heryanti. Nantinya tim penyidik akan mengaitkan juga dengan kondisi kejiwaan dari Heryanti. Dan akan dapat dijadikan sebagai subjek hukum.
“Untuk itu nanti, kita akan mintakan pendapat dari ahli pidana apakah dengan kondisi kejiwaan seperti itu (penyelidikan) masih bisa dilanjutkan,” ungkap Hisar yang secara tidak langsung membenarkan ada masalah pada kejiwaan Heriyanti ini.
Hisar juga berjanji jika hasil pemeriksaanya sudah dikonfirmasikan kepada ahli pidana akan segera diumumkan ke publik melalui media. “Akan segera kita sampaikan hasilnya kepada rekan-rekan semua nanti ya,” tandas Hisar seperti dikutip Sumeks (Jawa Pos Group), Sabtu (1/1).
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, juga menyampaikan dalam pengungkapan kasus ini penyidik perlu juga menjabarkan survei prilaku. Selain itu juga landasan hukumnya, apakah yang bersangkutan memang betul atau tidak melakukan tindakan yang dituduhkan.
Diketahui, mendiang Akidi Tio, lewat perantara Prof Hardi Darmawan, menyumbang 2 triliun rupiah ke Kapolda Sumsel yang saat itu dijabat oleh Irjen Pol Prof Eko Indra Heri S, ke Mapolda pada 26 Juli 2021.
Saat itu Kapolda didampingi Gubernur Sumsel H Herman Deru, Danrem Gapo Brigjen TNI Jauhari, Kadinkes Sumsel Lesty Nurainy, dan sejumlah tokoh agama. Uang tersebut untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
Saat acara seremonial atau simbolis keluarga Akidi Tio, melalui Heriyanti anak bungsunya menyerahkan plakat tertulis: Sumbangan untuk penaggulangan Covid-19 dan Kesehatan di Palembang-Sumsel, dari Alm bapak Akidi Tio dan keluarga besar sebesar Rp 2 triliun. Namun, hingga saat ini sumbangan Rp 2 triliun itu belum terealisasi. Saldo di rekening Heriyanti, anak Akidi Tio, tak cukup.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
