Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Mei 2021 | 17.56 WIB

Agar Diusut, Novel dan Sujanarko Diminta Laporkan Peretasan Ponselnya

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin (17/5/2021). Novel Baswedan bersama perwakilan 75 pegawai KPK yang dinonaktifk - Image

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin (17/5/2021). Novel Baswedan bersama perwakilan 75 pegawai KPK yang dinonaktifk

JawaPos.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan rekannya Sujanarko dikabarkan menjadi korban peretasan. Kejahatan siber ini menimpa keduanya terhadap akun Telegram pribadi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta kepada kedua korban agar membuat laporan polisi, supaya kasusnya bisa diproses hukum. Pasalnya, kebijakan terbaru dari Suara Edaran (SE) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor: SE/2/11/2021, kasus pelanggaran Undang-Undang ITE harus dilaporkan langsung oleh korbannya.

"Mempedomani SE Bapak Kapolri dalam penanganan kasus melanggar UU ITE pelaporannya oleh pihak yang dirugikan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (24/5).

Sebelumnya, akun aplikasi telegram penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko diretas. Nomor kontak keduanya tiba-tiba muncul pada akun Telegram secara bersamaan, pada Kamis (20/5) malam.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengakui jika akun telegramnya dibajak oleh oknum yang tak bertanggung jawab. “Iya mas, saya (Novel Baswedan) dan pak Sujanarko,” kata Novel kepada JawaPos.com, Kamis (20/5).

Baca juga: Akun Telegram Novel Baswedan dan Sujanarko Diretas

Senada juga disampaikan oleh Sujanarko. Pria yang karib disapa Koko ini menyampaikan, dirinya tidak mempunyai akun Telegram. “Akun Telegram atas nama Sujanarko juga dibajak per jam 20.31 WIB. Ini bukan pak Koko yang pegang, pak Koko nggak pakai Telegram,” ucap Koko.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore