
Ilustrasi: pistol. (pixabay)
JawaPos.com - I Made Widarma, 30, ditangkap polisi karena menembak I Putu Juana, 51. Pelaku menjebak korban yang merupakan selingkuhan istrinya, Luh Sri, 27.
Kejadian bermula saat I Made Widarma curiga istrinya, Luh Sri selingkuh dengan I Putu Juana. Widarma kemudian menjebak Putu Juana. Ia menghubungi Putu Juana melalui pesan singkat dengan menggunakan ponsel Luh Sri.
Putu Juana terjebak. Ia mengira yang menghubunginya adalah Luh Sri. Putu Juana menuruti ajakan untuk bertemu di sebuah rumah kosong yang terletak di Tegalan Banjar Tiyingan, Desa Pelaga, Petang, Badung, Bali pada Sabtu (6/3) sekitar pukul 18.30 Wita.
Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, korban sempat menolak. Namun dia luluh saat dirayu. Korban akhirnya datang ke rumah kosong. Sesampainya di lokasi, korban diminta menuju ke belakang rumah dan berjalan lebih dulu, nantinya akan diikuti Sri dari belakangnya.
Saat berjalan, korban yang mendengar ada orang di belakangnya lalu membalikkan badannya. Tak disangka, orang yang berada di belakangnya malah Widarma, suami Sri. Widarma langsung menodongkan senapan gas laras panjang.
Tak sempat mengelak lagi, Juana langsung ditembak oleh pelaku di bagian paha, dibarengi teriakan oleh Widarma dengan nada tinggi. “Maksudnya apa bertemu dengan istri saya,” hardik Widarma seperti dikutip Bali Express (Jawa Pos Group), Jumat (12/3).
Juana yang kesakitan menjawabnya. “Istrimu yang menyuruh saya ke sini,” jawabnya tak kalah sengit.
Maksudnya, Juana mengatakan kedatangannya untuk bertemu di rumah kosong ini karena diminta oleh istrinya Widarma. Debat sengit pun berlangsung dan terjadi rebutan senjata. Juana kemudian berhasil merebut senapan dari tangan Widarma.
“Karena senjatanya berhasil direbut, pelaku ini langsung melarikan diri,” ucap Oka.
Akibat insiden itu, Juana mengalami luka tembak pada paha sebelah kiri. Juana lantas bergegas pulang, lalu menuju Puskesmas Petang II di Desa Pelaga guna mengobati luka yang dideritanya. Penganiayaan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Petang.
Menyikapi laporan yang diterima, Tim Opsonal Polsek Petang yang dipimpin Iptu I Gusti Ngurah Subandi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus pelaku yang saat itu berada di kediaman temannya di Banjar Semanik, Desa Pelaga, Petang, Badung.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menyamar sebagai istrinya untuk merayu korban agar bersedia datang. Hal itu dikarenakan sebelumnya pelaku sudah curiga terhadap korban berselingkuh dengan istrinya.
Sejumlah barang bukti diamankan, yaitu satu buah Senapan gas laras panjang merk Black Leopard SL SHB, kaliber 4,5 warna hitam dengan panjang sekitar 1 meter dengan tali sandang warna hitam, 1 buah magazen beserta 8 buah peluru Senapan gas. Kini Widarma harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan terancam dikenakan Pasal 351 KUHP.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
