
Aktivitas layanan nasabah di kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta Kamis (16/1).Asabri membantah kabar mengenai adanya korupsi di perseroannya, dan meminta kepada para nasabah tidak usah khawatir dengan dana
JawaPos.com - Pengusutan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) terus berjalan. Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga negara rugi hingga Rp 23,7 triliun dalam kasus tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta, masyarakat khususnya anggota TNI-Polri yang menyimpan asuransi di ASABRI untuk tetap tenang. Dia telah meminta kepada Kejagung agar hak-hak prajurit tidak hilang.
"Saya memastikan tadi ke Kejagung, bahwa prajurit TNI dan Polri itu tetap dapat jaminan dari negara dan dari proses hukum bahwa uangnya tidak akan hilang dengan cara apapun," kata Mahfud melalui tayangan video, Selasa (2/2).
"Pokoknya prajurit TNI dan Polri tidak boleh dirugikan karena mereka menyimpan uang ke yayasan itu untuk kesejahteraan mereka," imbuhnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyampaikan, Kejagung akan terus mengadili kasus korupsi yang terjadi. "Kesejahteraan prajurit yang dijanjikan dengan berdirinya yayasan itu dijamin oleh pemerintah agar tidak hilang. Kejagung sedang mengupayakan itu semua. Nanti kalau misal dari aset-aset yang dikumpul masih belum sepadan, akan dibicarakan," pungkas Mahfud.
Sebelumnya, Pemeriksaan terhadap sepuluh saksi dalam perkara dugaan korupsi PT ASABRI (Persero) pada 1 Februari 2021 berujung pada penahanan delapan orang setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mereka sebagai tersangka.
Dua tersangka merupakan mantan direktur utama (Dirut) PT ASABRI. Yakni, ARD (Adam Rachmat Damiri) dan SW (Sonny Widjaja). Keduanya adalah pensiunan TNI-AD dengan pangkat terakhir mayor jenderal (mayjen) dan letnan jenderal (letjen).
Selain dua mantan Dirut PT ASABRI, enam tersangka lainnya adalah mantan direktur PT ASABRI berinisial BE dan HS, mantan kepala divisi investasi PT ASABRI berinisial IWS, dan direktur utama PT Prima Jaringan berinisial LP. Empat tersangka itu ditahan di Rutan Kelas I Jambe Tigaraksa, Tangerang, Banten. Mereka ditahan selama 20 hari pertama, mulai kemarin hingga 20 Februari.
Dua tersangka lainnya adalah Direktur PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Direktur PT Trada Alam Minera sekaligus Direktur PT Maxima Integra Heru Hidayat. Keduanya sudah lebih dulu mendekam di balik jeruji besi dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Fulham vs AFC Wimbledon di EFL Cup 2026/2027: Misi Bangkit The Cottagers
Tak Terbukti Terima Uang dan Perkaya Diri Sendiri, Eks Kabaranahan Kemhan Tetap Dihukum 2,5 Tahun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete di Kualifikasi Liga Europa 2026/2027: Kans Lolos O Ómilos!
