
Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya alias Abu Janda bawa bukti yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) di Polda Metro Jaya.
JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta pihak kepolisian melakukan tindakan hukum terhadap Permadi Arya atau Abu Janda yang melakukan tindakan rasialis di akun Twitter-nya. Menurut Arsul, Abu Janda tetap harus dihukum meskipun ia orang yang pro pemerintah.
"Karena itu ketika ada laporan baik terhadap Abu Janda, ya silakan Polri lakukan proses hukum sebagaimana mestinya. Jangan karena seseorang itu kebetulan elemen pendukung pemerintahan saat ini kemudian tidak diproses," ujar Arsul kepada wartawan, Jumat (29/1).
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menuturkan, sesuai dengan janji Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa hukum tidak boleh tebang pilih, maka polisi juga perlu menindak Abu Janda.
"Sudah saatnya hukum kita ditegakkan kepada siapapun seperti komitmen Kapolri di hadapan Komisi III DPR sewaktu fit and proper test," katanya.
Sebelumnya, KNPI melaporkan Abu Janda diproses hukum. Laporan itu dibuat oleh KNPI dan diterima oleh kepolisian dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Dalam pelaporan ini, Abu Janda diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 25 ayat (2) dan atau UU Nomor 19 Tagun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian ditambah Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP tentang kebencian permusuhan individu dan atau antar golongan (SARA).
Abu Janda sempat men-twit bernada rasialis terhadap eks Komisioner Komas HAM Natalius Pigai. "Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?" cuit Abu Janda di akun Twitter @permadiaktivis1 pada 2 Januari 2021.
Tidak lama setelah itu, Abu Janda kembali membuat heboh dunia maya. Dalam akun media sosial twitternya Abu Janda mencuitkan bahwa agama Islam adalah agama yang arogan di Indonesia.
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam, sebagai agama pendatang dari Arab, kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat," isi cuitan Abu Janda.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Hapoel Beer Sheva vs Sabah FK di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Malaga: Los Rojiblancos Menang Tipis?
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Skor Celtic vs LASK Linz di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Potensi The Hoops Menang!
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
