
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara, AM Hendropriyono, kecewa melihat massa pandukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang menggeruduk kediaman ibunda Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan, Jawa Timur.
“Jangan sekali-kali berdemonstrasi di rumah keluarga siapa pun, seperti yang dilakukan di kediaman Pak Mahfud MD itu, di mana anggota keluarga seperi istri, anak, dan orang tua tidak tahu apa-apa tiba-tiba didemo. Itu berbahaya,” ujar Hendropriyono kepada wartawan, Kamis (3/12).
Purnawirawan Jenderal TNI itu mengatakan hukum di Indonesia mengatur di pasal 48 dan pasal 49 KUHP memberikan kelonggaran kepada yang diserang untuk melakukan pembelaan diri karena terpaksa.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
