Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Oktober 2020 | 21.08 WIB

Hasil Investigasi TGPF, Pembunuhan Pendeta Diduga Libatkan Aparat

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya memastikan akan terus bekerja meskipun mendapat serangan dari Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata (KKSB). - Image

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya memastikan akan terus bekerja meskipun mendapat serangan dari Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata (KKSB).

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menerima laporan resmi hasil investigas Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya. Berkas diserahkan langsung oleh Ketua TGPF Intan Jaya Benny Mamoto di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Rabu (21/10).

Mahfud mengatakan, hasil investasi tersebut menemukan dugaan keterlibatan aparat dalam tewasnya pendeta di Intan Jaya. Namun, ada kemungkinan pula korban dibunuh oleh pihak lain.

"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada tanggal 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat. Meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," kata Mahfud.

Sementara itu, terkait tewasnya 2 prajurit TNI Serka Sahlan 0ada 17 September 2020 dan Pratu Dwi Akbar Utomo 2 hari setelahnya diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata (KKSB). "Demikian pula terbunuhnya seorang warga sipil atas nama Badawi pada tanggal 17 September 2020," imbuh Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyampaikan, selanjutnya pemerintah akan menyelesaikan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, baik hukum pidana maupun hukum administrasi negara. Dia telah meminta pihak Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

"Dengan demikian TGPF yang dibentuk oleh SK Kemenko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 dinyatakan selesai," pungkas Mahfud.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus tewasnya 2 anggota TNI, satu warga sipil dan satu pendeta di Intan Jaya, Papua. Tim sudah mulai bekerja sejak 1 Oktober 2020. “Kami bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF kasus Intan Jaya dengan nomor keputusan 83 tahun 2020,” kata Mahfud, Jumat (2/10).

Mahfud mengatakan, TGPF terdiri dari 30 orang yang berasal dari beberapa latar belakang. Mereka dibagi dalam dua kelompok besar, yakni Tim Pengarah 11 orang dan Investigas Lapangan 18 anggota. Sedangkan penanggung jawab dipegang Mahfud.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore