
BUNUH DIRI SETELAH BURON: Cai Changpan alias Cai Ji Fan (kanan). Gorong-gorong tempat Cai Changpan melarikan diri yang berada di samping Lapas Kelas I Tangerang (kiri). (LAPAS KELAS 1 TANGERANG FOR JAWA POS-RENDY SETIAWAN/TANGERANG EKSPRES)
JawaPos.com - Polda Metro Jaya menduga terpidana mati asal Tiongkok Cai Changpan yang kabur dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Tangerang melarikan diri ke daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Polisi menambah personel dari satuan Brimob untuk menangkap buronan tersebut.
"Saya sampaikan ada perkuatan lagi dari Brimob, kami turunkan di hutan Tenjo. Yang kita ketahui bersama ada indikasi bahwa memang tersangka ini melarikan diri di daerah Tenjo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/10).
Yusri menduga, tempat tinggal istri dan anaknya tersebut berada tiga kilometer dari hutan Tenjo. Dia tak memungkiri, Cai Changpan mempunyai jiwa petualang sehingga mampu hidup di dalam hutan.
"Jadi, rumah istri dan anaknya itu kurang lebih tiga kilometer dari hutan Tenjo, dimana memang tersangka Cai Changpan ini sering melakukan perburuan sehingga dia hafal," ucap Yusri.
Yusri menyebut, Polri telah melakukan penelusuran pada tujuh kelurahan yang berada di wilayah Tenjo. Namun, disayangkan pencarian terhadap daftar pencarian orang (DPO) asal Tiongkok itu belum juga membuahkan hasil.
"Sehingga kami perkuat lagi dan tim masih bergerak di sana. Kami agak sedikit mengembang ke beberapa desa disana," ujar Yusri.
Yusri mengaku, pihaknya telah menyebarkan foto Cai Changpan di wilayah Tenjo. Hal ini guna memudahkan pencarian.
"Tersangka ini berdasarkan sumber dan saksi-saksi yang di Babakan sana, memang pernah keluar dari sana membeli makanan, bertemu dengan warga pada saat itu. Tetapi, warga tidak mengetahui pada saat itu yang bersangkutan pelarian dari Lapas Tangerang," pungkasnya.
Untuk diketahui, bandar narkoba asal Tiongkok, Cai Changpan alias Antoni, kabur dari Lapas Kelas Tangerang, Senin (14/9) dini hari. Pemilik sabu 135 kilogram itu kabur setelah menggali lubang dari kamar tahanannya hingga tembus ke saluran air (gorong-gorong) di luar lapas.
Cai Changpan alias Antoni divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juli 2017 karena kasus narkoba. Terpidana mati ini, lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada 28 September 2017, namun ditolak.
https://www.youtube.com/watch?v=KslOQ9Yp-xg&ab_channel=jawapostvofficial

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
