Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 15 Maret 2020 | 15.56 WIB

Buronan Penyelundup 120 WN Srilanka Ditangkap Polisi di Bekasi

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri kembali menangkap satu pelaku penyelundupan manusia (people smugling). Kali ini, pelaku ingin membawa 120 warga negara Srilanka yang hendak dibawa ke Pulau Prancis dari Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap oleh Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum adalah Juan Avel alias Toni di Titian Indah Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (12/3).

“Pelaku Juan ini perannya sebagai pembeli dan penyedia Kapal Pasti 9 yang digunakan untuk membawa 120 WNA Srilanka ke Pulau Perancis,” kata Listyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (14/3).

Selain itu, Juan juga sebagai penyedia bahan bakar kapal dan persediaan makanan selama perjalanan dari Pelabuhan Ratu ke Pulau Reunion, Prancis. “Pelaku Juan juga yang membayar gaji atau upah dua orang ABK, yakni M. Aziz dan Haryanto,” ujarnya.

Sementara Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo menambahkan Juan ini sebagai atasan dari pelaku Rizal yang sebelumnya ditangkap di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau pada Selasa (10/3).

“Tersangka Juan sebagai penghubung dan pengendalian kapal dengan Susikahar WNA Srilanka selaku pengendali imigran WNA Srilanka,” kata Ferdy.

Menurut dia, saat ini masih ada satu pelaku lagi yang dikejar oleh petugas di lapangan. Namun, diharapkan pelaku yang buron ini segera menyerahkan diri. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=yNnCfdqZVKA

https://www.youtube.com/watch?v=0SinELPXYC8

https://www.youtube.com/watch?v=HhZjge6lJ78

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore