
Gedung Merah Putih KPK. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang meringkus Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot. KPK menduga ada transaksi terkait sejumlah proyek di Kabupaten Bengkayang.
Menelisik pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Suryadman melalui situs e-lhkpn.kpk.go.id. Dia diketahui Suryadma terakhir melaporkan harta kekayaan pada 28 Maret 2019. Suryadma memiliki harta kekayaan dengan total Rp 3.091.057.921.
Untuk harta tak bergerak berupa tanah maupun bangunan milik Suryadma mencapai total Rp 1.678.500.000. Itu pun hanya tersebar di wilayah Bengkayang.
Kemudian, harta bergerak yang dimiliki Suryadma mencapai total Rp 204.500.000. Harta tersebut berupa mobil Toyota Rush tahun 2007, Mobil Toyota Vios tahun 2010, dan motor merk Kawasaki tahun 2014.
Selanjutnya, untuk harta bergerak lainnya mencapai total Rp 47.267.000. Kemudian setara kas dimiliki Suryadma mencapai Rp 1.581.893.111. Meski begitu, Suryadma memiliki utang mencapai Rp 906.780.332.
OTT yang meringkus Suryadman dan enam orang lainnya, merupakan operasi senyap ketiga yang dilakukan lembaga antirasuah sejak Senin (2/9) hingga Rabu (4/9) hari ini. Sebelumnya, KPK menjerat Bupati Murau Amin, Sumatera Selatan. Ahmad Yani yang juga menjerat dua orang lainnya sebagai tersangka.
Kemudian, pada Selasa (3/9) sore KPK melakukan operasi senyap di wilayah DKI Jakarta. KPK meringkus Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (PTPN) Dolly Pulungan yang diduga menerima suap terkait distribusi gula.
Terkait OTT di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, lembaga antirasuah mengamankan unsur kepala daerah yakni Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot. Selain itu, tim penindakan juga turut mengamankan Sekda Bengkayang, Obaja, Kadis PUPR Bengkayang, Aleksius dan pihak swasta.
Hingga kini, lima orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Sedangkan, dua orang lainnya yang ditangkap masih berada di Pontianak untuk segera diterbangkan ke Jakarta.
Selain mengamankan tujuh orang tersebut, tim penindakan KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah dari operasi senyap di Bengkayang. Uang tersebut diduga bukti suap terkait pengurusan proyek di Bengkayang.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut, sesuai hukum acara yang berlaku. Rencananya, KPK akan mengumumkan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut pada sore ini.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
