
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pemilik hotel Sheraton Lampung Simon Susilo. Dia merupakan tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018. Kasus ini juga menjerat mantan Bupati Lamteng Mustafa.
"SSU (Simon Susilo) ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Jubir KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Senin (5/8).
Simon merupakan Pemilik Hotel Sheraton yang diduga menyuap Mustafa Kamal Pasa. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan pemilik PT Sorento Nusantara, Budi Winarto.
Dalam kasus ini Mustafa kembali ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lamteng tahun anggaran 2018.
Penyidik menduga politisi Nasdem itu menerima fee dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran 10-20 persen dari nilai proyek. Total, Mustafa diduga menerima suap dan gratifikasi sekira Rp 95 miliar dalam kurun waktu Mei 2017 hingga Februari 2018.
Sebagian uang tersebut berasal dari Budi Winarto dan Simon Susilo. Adapun proyek yang akan digarap berasal dari dana pinjaman daerah tahun anggaran 2018.
Adapun proyek yang menjadi obyek rasuah adalah pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
