
Ketua KPK Agus Rahardjo saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan membuka seleksi Sekretaris Jenderal (Sekjen) gelombang ketiga. Hal ini dilakukan, setelah posisi Sekjen belum juga terisi. Padahal, dua gelombang seleksi telah dibuka secara terbuka bagi siapapun.
"Sekjen itu kita sudah melakukan tes dua kali. Kemudian mengalami kegagalan. Saya enggak tahu apakah karena jadi Sekjen berat. Terus single salary, enggak boleh terima honor dari manapun," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Sabtu (30/3).
"Gelombang ketiga ini karena sudah dua kali kita lakukan pengumuman terbuka, yang ketiga ini sekali lagi dilakukan pengumuman terbuka," sambungnya.
Lebih lanjut, Agus mengimbau agar semua pejabat eselon II di KPK untuk bisa ikut seleksi Sekjen gelombang tiga ini. Namun, Agus belum menjelaskan lebih detail kapan persisnya seleksi mulai dilakukan.
"Pengumumannya segera, karena hari Senin kemarin kita ketemu panselnya. Jadi Senin mungkin akan diumumkan untuk orang luar. Ditambah dengan semua eselon II di dalam kita wajibkan ikut," tutur Agus.
"Mudah-mudahan nanti nemu sekjennya. Karena sudah lama kosong," imbuhnya.
Selain itu, Agus menjelaskan KPK juga bakal melakukan pengisian jabatan lainnya yang saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Jabatan yang dimaksud antara lain Direktur Penyelidikan hingga Direktur Penuntutan.
"Segera akan kita lakukan assesment lagi mudah-mudahan segera menemukan," tukasnya.
Sebelumnya, KPK memang telah 2 kali membuka seleksi untuk posisi Sekjen. Saat seleksi kedua muncul enam nama salah satunya Robby Arya Brata. Namun, tak ada satu orang pun yang dinyatakan lolos dan menjadi Sekjen.
"Dengan ini, Panitia Seleksi mengumumkan bahwa belum ada kandidat yang dapat diusulkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Kabinet Republik Indonesia untuk dapat ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal pada Komisi Pemberantasan Korupsi," tulis KPK lewat pengumuman nomor B/08PS/KP.00.01/54/02/2019 tertanggal 6 Februari 2019. Surat itu ditandatangani oleh ketua KPK Agus Rahardjo.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
