
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (duduk memakai rompi oranye), saat akan dibawa ke rumah tahan untuk menjalani penahanan perdanannya di Rutan C1 KPK Jakarta, Jumat (2/11)
JawaPos.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil beberapa saksi dari pihak DPR RI. Pemanggilan ini terkait perkara yang melilit Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut perkara yang melilit Taufik yaitu suap perolehan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016 Kebumen. "Selain itu, Ahmad Riski Sadig, Anggota DPR-RI dan Said Abdullah, Anggota DPR-RI juga direncanakan diperiksa,"tuturnya.
Mantan aktivis ICW ini membeberkan tiga nama yang akan diperiksa untuk politikus PAN ini. Mereka ialah Kahar Muzakir, Ketua Komisi III DPR RI.
"Selain itu, Ahmad Riski Sadig, Anggota DPR-RI dan Said Abdullah, Anggota DPR-RI juga direncanakan diperiksa,"tuturnya.
Sebelum dijadwalkan hari ini, Ahmad Riski Sadig juga pernah diperiksa sebagai saksi pada (4/2) dalam kapasitasnya sebagai mantan wakil ketua banggar. Saat itu, dia dicecar terkait proses pembahasan anggaran APBN - P 2016.
Saat ini, KPK memang mengaku tengah menelusuri pernyataan Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad yang pernah menyebut sejumlah pihak lain terlibat dan menerima upeti untuk memuluskan perolehan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016 Kebumen.
Adapun sandinya, 'ini tidak gratis buat teman-teman'. Artinya, penerimaan bukan hanya untuk satu orang tapi ada pihak lain yang menerima.
"Dalam persidangan juga sempat muncul 'ini tidak gratis, buat teman-teman', apakah itu klaim atau memang ada pihak lain yang diduga ikut menerima, silakan disampaikan. Tentu KPK akan terbuka untuk menelusuri," tukas Febri.
"Kami memiliki bukti cukup kuat terkait pertemuan, baik di hotel maupun di kantor DPR dan juga dugaan aliran dan yang kami duga ada tiga tahap," tambahnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Yahya Fuad. Taufik diduga menerima suap Rp 3,65 miliar terkait dengan perolehan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.
Selain Taufik, KPK juga menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka. Dia diduga menerima duit Rp 50 juta terkait pengesahan dan pembahasan APBD Kabupaten Kebumen periode 2015-2016, pengesahan atau pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kebumen 2015-2016, dan pokok pikiran DPRD Kebumen 2015-2016.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Thailand vs Singapura di Semifinal Piala AFF 2026, Gajah Perang Unggul Agregat 3-1
