
Habib Bahar bin Smith
JawaPos.com - Berkas kasus penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar Bin Smith terhadap dua orang anak dinyatakan lengkap atau P21. Berkas tersebut dilipahkan kepada Kejaksaan Negeri Cibinong, Senin (4/2).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan kasus penganiayaan terhadap anak yang dilakukan Bahar Bin Smith bersama dua Rekannya yakni MAB, 31 dan AY, 31 telah dilimpahkan. Sebelumnya kasus ditangani pihak Sat Reskrim Polres Bogor dan Direktorat Reskrimum Polda Jabar.
"Saat ini berkas perkara serta barang buktinya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong dan telah dinyatakan P21 oleh Jaksa Penuntut atau lengkap penyidikannya," kata Trunoyudo, Senin (4/2).
Sebagaimana diketahui, penganiayaan terjadi di Pondok Pesantren Tajul Alawiyin yang beralamatkan di Desa Pabuaran Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, pada 1 Desember 2018 lalu. Penganiyaan tersebut dilakukan kepada dua orang korban yang berinisial CAJ, 18 dan MKU, 17, yang mengakibatkan kedua korban menderita luka-luka.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi mengatakan Kasus yang ditangani melalui hasil penyelidikan dan telah ditingkatkan menjadi proses penyidikan berkas sudah dinyatakan P21. Sehingga sudah dilimpahkan ke pihak Kejari Cibinong.
"Tepatnya 4 Februari 2019 kita sudah tahap dua untuk penyerahan berkas, barang bukti dan tersangka," ungkap Benny.
Untuk dikatahui, Bahar Bin Smith telah melanggar beberapa Pasal dalam Kasus tersebut. Diantaranya Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 333 KUHP, Pasal 55 Ayat (1) KUHP, dan Pasal 80 UU Tahun 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman Pidana Maksimal diatas 5 Tahun Penjara.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Kanada vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Lebih Diunggulkan, Mampukah Les Rouges Balas Dendam?
Prediksi Skor Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ujian Konsistensi si Biru
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Kisah Renato Veiga, Bek Timnas Portugal yang Tumbuh di Maroko hingga Memilih Memeluk Agama Islam
Prediksi Skor Australia vs Mesir: Bursa Taruhan Unggulkan The Pharaohs, Opta Hanya Jagokan Socceroos 46 Persen
Prediksi Skor Argentina vs Tanjung Verde: Bursa Taruhan Jagokan Albiceleste, Opta Beri Peluang Menang Lebih dari 80 Persen
Prediksi Skor Australia vs Mesir di Piala Dunia 2026: Menanti Kejutan Satu-satunya Wakil Asia
