
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang angkat bicara terkait acara debat pertama Pilpres 2019. Dia menilai acara tersebut masih terkesan normatif dan kurang inovatif. Khususnya dalam ranah pemberantasan dan tindak pidana korupsi.
"Masih normatif ya kurang inovatif, penegakan hukum Itu soal law and order dalam banyak banyak kasus. Bukan kita tidak punya law, walau harus banyak yang mesti diperbaiki misalnya UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kita," kata Saut saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (18/).
Saut mengungkapkan, dalam penegakan undang-undang terkait korupsi, masih kurang inovatif dari kedua pasangan calon (paslon). Sebab, kata saut, hukum dan penegakan tidak terpisahkan.
"Akan tetapi order-nya yang kurang nendang. Sejak tahun 1971 kita punya Undang-Undang Tipikor, tetapi order-nya yang kurang nendang. Sehingga law enforcement jadi bahan pergunjingan sampai hari ini. Nah, dalam debat, 'bagaimananya' dan indikatornya apa masih ragu-ragu dalam inovasi," jelasnya.
Menurut Saut, saat ini masih ada Undang-undang Tipikor yang belum sempurna. Sehingga, masih perlu direvisi. Dia pun meminta agar penegakan hukum dalam hal ini undang-undang tindak pidana korupsi dilaksanakan. Karena itu merupakan peran dari pemimpin.
"Law itu apa undang-undang kita semua sudah beres? Tidak tumpang tindih. Beberapa malah sudah harus diubah (direvisi). Sedangkan order itu apakah sudah diperintah dan dilaksanakan dengan tegas? Itu bolong-bolongnya banyak. Di sini peran pemimpin untuk nambal yang bolong-bolong," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga terus mendorong pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Tipikor untuk mengoptimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Pada tahun ini pun, komisi antirasuah itu menargetkan menangani 200 kasus korupsi.
"KPK jelas law-nya harus dibenahi dalam banyak hal. Bahkan KPK beri masukan perbaikan UU tipikor. Sedang order-nya kalau di KPK, maka semua pekerja harus ada KPI-nya (key performance indicator). Kerja Harus sesuai target yang disusun, yang diarahkan oleh pimpinan KPK," tukasnya.
Dalam debat pertama, Paslon 01, Jokowi-Ma'ruf, mengungkapkan perampingan birokrasi sebagai salah satu jalan untuk memangkas korupsi. Selain itu penerapan merit sistem, misalnya melalui mutasi dan promosi jabatan sesuai potensi, integritas, prestasi dan rekam jejak. Tak kalah penting, membebaskan birokrasi dari korupsi juga bisa dilakukan dengan penguatan pengawasan baik internal maupun eksternal. Menaikkan gaji pegawai bukan solusi.
Sedangkan, Paslon 02, Prabowo-Sandi, menjelaskan bahwa akar masalah dari korupsi di birokrasi karena gaji yang tidak realistis. Maka itu ke depan gaji pegawai negeri sipil atau ASN akan dinaikkan. Caranya dengan menaikkan tax ratio dari saat ini sekitar 10 persen ke 16 persen. Membuat terobosan supaya penghasilan pejabat publik besar.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
