Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Desember 2018 | 16.25 WIB

Usai Dedy Mizwar, Giliran Aher Dipanggil KPK

MEIKARTA: Salah satu lokasi apartemen Meikarta yang dibangun di kawasan Bekasi, Jabar - Image

MEIKARTA: Salah satu lokasi apartemen Meikarta yang dibangun di kawasan Bekasi, Jabar

JawaPos.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Meikarta. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Aher dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin.


"Iya benar, yang bersangkutan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka NHY (Neneng Hassanah Yasin) dalam kasus suap proyek Meikarta," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (20/12).


Kendati demikian, Febri belum menjelaskan apa yang akan didalami lembaga antirasuah itu dalam pemanggilan Aher kali ini oleh penyidik KPK.


Sebelumnya, mantan ‎Wakil Aher di Jawa Barat, Deddy Mizwar, telah lebih dahulu diperiksa oleh KPK sebagai saksi pada Rabu (12/12).‎ Dari pemeriksaan Deddy Mizwar, KPK menelisik proses pemberian rekomendasi perizinan lahan dalam membangun proyek Meikarta.


Sekadar informasi, Nama Aher muncul dalam dakwaan terdakwa kasus dugaan suap Meikarta, Billy Sindoro dan kawan-kawan yang dibacakan JPU KPK di PN Bandung 


Aher disebut mengeluarkan Keputusan nomor: 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.


Dalam surat itu, Gubernur Aher mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.


Lalu, Dinas PMPTSP Jawa Barat mengeluarkan surat yang ditujukan pada Bupati Neneng yang intinya Pemprov Jawa Barat akan memberikan rekomendasi dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti Pemkab Bekasi sesuai rapat pleno BKPRD Jawa Barat.


Dalam kasus ini, KPK resmi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka termasuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin. Dari 9 tersangka itu, ada 4 orang yang kini telah masuk ke proses persidangan, yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore