Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 Desember 2018 | 03.00 WIB

Karding Bela Antoni dan Ahmad Basarah, Ini Katanya soal KKN Era Orba

Ahmad Basarah terancam dipolisikan. Karding menilai narasi Soeharto merupakan sosok yang sederhana bukan menjadi pembelaan, dan pembenaran untuk melupakan sejarah KKN era Orde Baru. - Image

Ahmad Basarah terancam dipolisikan. Karding menilai narasi Soeharto merupakan sosok yang sederhana bukan menjadi pembelaan, dan pembenaran untuk melupakan sejarah KKN era Orde Baru.


JawaPos.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menilai, pernyataan Seketaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah terkait korupsi Orde Baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan semangat reformasi. TAP MPR Bomor 11/1998 yang merupakan amanat reformasi bagi penyelenggaran pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) menunjukkan boroknya tata kelola pemerintahan yang bebas KKN di era Soeharto.


"Sehingga keluarnya Tap MPR Nomor 11/1998 merupakan bukti bahwa bagaimana KKN mengakar di Indonesia di era pemerintahan Soeharto," ujar Karding dalam keterangan tertulis kepada JawaPos.com, Sabtu (1/12).


Pernyataan Karding itu untuk menanggapi Partai Berkarya yang akan mengadukan Raja Juli Antoni dan Ahmad Basarah ke pihak kepolisian. Raja Juli dan Ahmad Basarah sebelumnya, mengatakan pemerintahan Orde Baru di bawah Soeharto penuh KKN.


Terkait hal itu, Karding meminta Partai Berkarya dan para pendukung Capres Prabowo Subianto yang mengikuti dan mendorong reformasi, untuk tidak melupakan sejarah. "Pak Harto diturunkan pada 1998 karena KKN. Kami menolak lupa sejarah," katanya.


Ketua DPP PKB ini menilai narasi Soeharto merupakan sosok yang sederhana bukan menjadi pembelaan, dan pembenaran untuk melupakan sejarah. Pasalnya ‎saat Orde Baru, keluarga dan kerabat Soeharto menguasai hampir seluruh lini bisnis di negara ini.


"Jangan dilupakan bahwa Soeharto sebagai Presiden pasang badan apabila ada yang mengganggu bisnis kerabat dan anak-anak," ungkapnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore