Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 Desember 2018 | 00.00 WIB

Siang Ini Ketangkap Empat, Masih 79 Napi Lapas Lambaro yang Buron

ILUSTRASI. Sebanyak 113 narapidana Lapas Lambaro, Aceh kabur pada Kamis (29/1). Hingga hari ini 79 orang masih buron. - Image

ILUSTRASI. Sebanyak 113 narapidana Lapas Lambaro, Aceh kabur pada Kamis (29/1). Hingga hari ini 79 orang masih buron.

JawaPos.com - Kabar mengejutkan datang dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Lambaro Kelas II A Banda Aceh. Sebanyak 113 narapidana berhasil membobol lapas tersebut pada Kamis (29/11) sekitar pukul 18.30 WIB.


Saat ini, pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), masih terus memburu para narapidana tersebut.


Humas Ditjen PAS, Ade Kusmanto mengatakan, hingga saat ini sebanyak 79 orang narapidana dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Aceh.


"Dari penghuni lapas sebanyak 726 dan 113 yang melarikan diri. Jadi, sebanyak 79 orang yang buron sampai saat ini," ungkapnya saat dikonfirmasi JawaPos.com, Sabtu (1/12).


Lebih lanjut, dia menyampaikan hingga saat ini pihaknya sudah menangkap 34 orang narapidana yang kabur. Dari 34 yang berhasil diringkus itu, empat narapidana di antaranya baru saja diamankan dari tempat berbeda, siang ini.


"Hanafiah Bin Ishak pukul 11.30 WIB, Efendi Bin Sulaiman, Rustam Efendi Bin M. Yahya pukul 13.00 WIB dan Jamaluddin Bin M. Yusuf pukul 14.00 WIB," imbuhnya.


Ade menuturkan, dua narapidana berhasil ditangkap di lokasi sama yakni di Polres PIDI dan satu narapidana ditemui di Polres Lhokseoumawe. Sedangkan, satu lagi tak dijelaskan oleh Ade.


Di lain sisi, akan adanya hal ini, pihaknya meminta bantuan dari berbagai macam pihak. Salah satunya, dengan menambah kekuatan petugas, bantuan Unit Pelaksana Teknis (UPT) sekitar kantor wilayah, serta meminta bantuan PAM dan Polres Brimob TNI.


"Kami melakukan pencarian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kabur, dengan menyebar data WBP yang kabur ke Polda, Polres dan memperbaiki pagar pintu jendela yang jebol," tuturnya.


Selain itu, demi menghindari terjadinya kembali peristiwa seperti ini, maka pihak Dirjen PAS akan mengevaluasi ulang sistem keamanan.


"Mengevaluasi kebijakan sholat maghrib berjamaah, mengunci WBP dalam kamar hunian sampai waktu yang belum ditentukan, mendata ulang kebutuhan WBP dan mengevaluasi ulang sistem keamanan dalam lapas," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore