Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 Oktober 2018 | 17.29 WIB

Beredar Proposal Permintaan Sumbangan dari KPK Gadungan

Logo proposal KPK gadungan yang beredar ke perusahaan-perusahaan di Bekasi, pasca lembaga antirasuah melakukan OTT terkait kasus suap perizinan Meikarta - Image

Logo proposal KPK gadungan yang beredar ke perusahaan-perusahaan di Bekasi, pasca lembaga antirasuah melakukan OTT terkait kasus suap perizinan Meikarta

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati sebuah proposal yang mengatasnamakan lembaga antirasuah, usai lembaga yang digawangi Agus Raharjo cs melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara dugaan suap perizinan Meikarta. Proposal yang surat atau dokumennya menggunakan nama dan logo mirip KPK tersebut, beredar ke beberapa perusahaan di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (17/10).


Menanggapi adanya hal ini, juru bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, proposal yang mengatasnamakan tersebut tak terkait dengan lembaganya.


"Kami sampaikan bahwa lembaga tersebut tidak ada hubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kami ingatkan kepada pihak-pihak yang menerima surat atau dokumen-dokumen tersebut agar berhati-hati," tegas Febri Diansyah pada awak media, Jumat (19/10).


Mantan aktivis ICW ini mengatakan, dalam proposal yang disebar ke berbagai perusahaan dan kantor perbankan, lembaga tersebut mengatasnamakan diri sebagai Komite Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Setda Bekasi Raya yang juga disingkat KPK. Lembaga itu diketuai Abdul Hamid dibantu Samsudin sebagai sekretaris dan Ramdini Safitri sebagai bendahara.


"Dalam sebuah proposal mereka juga mencantumkan logo Komisi Pemberian Korupsi (KPK) di bagian cover. Logo itu dicantumkan bersama logo Kejaksaan Agung dan Polri," jelasnya.


Oleh karena itu, Febri mengimbau kembali kepada masyarakat agar berhati-hati jika ada lembaga yang mengatasnamakan diri sebagai KPK. Sebab, di daerah lain pernah ada yang mengaku KPK lalu meminta sejumlah uang.


"Kami harap hal tersebut tidak perlu terjadi kembali dan tidak ada lembaga-lembaga yang mengaku seolah-olah KPK dan kemudian melakukan perbuatan melawan hukum," harapnya.


Lebih lanjut, Febri juga berharap tak ada pihak yang mendompleng nama KPK di saat lembaga antirasuah sedang menangani perkara dugaan suap perizinan Meikarta, yang proyeknya berada di wilayahnya Bekasi.


"Kami ingatkan agar pengusaha-pengusaha yang mendapatkan surat tersebut hari-hati, dan jika ada permintaan uang agar segera melaporkan ke KPK dan kantor kepolisian setempat. Kami Pastikan lembaga di surat tersebut bukan KPK dan bukan bagian dari KPK," pungkasnya.


Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore