
Logo proposal KPK gadungan yang beredar ke perusahaan-perusahaan di Bekasi, pasca lembaga antirasuah melakukan OTT terkait kasus suap perizinan Meikarta
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati sebuah proposal yang mengatasnamakan lembaga antirasuah, usai lembaga yang digawangi Agus Raharjo cs melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara dugaan suap perizinan Meikarta. Proposal yang surat atau dokumennya menggunakan nama dan logo mirip KPK tersebut, beredar ke beberapa perusahaan di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (17/10).
Menanggapi adanya hal ini, juru bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, proposal yang mengatasnamakan tersebut tak terkait dengan lembaganya.
"Kami sampaikan bahwa lembaga tersebut tidak ada hubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kami ingatkan kepada pihak-pihak yang menerima surat atau dokumen-dokumen tersebut agar berhati-hati," tegas Febri Diansyah pada awak media, Jumat (19/10).
Mantan aktivis ICW ini mengatakan, dalam proposal yang disebar ke berbagai perusahaan dan kantor perbankan, lembaga tersebut mengatasnamakan diri sebagai Komite Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Setda Bekasi Raya yang juga disingkat KPK. Lembaga itu diketuai Abdul Hamid dibantu Samsudin sebagai sekretaris dan Ramdini Safitri sebagai bendahara.
"Dalam sebuah proposal mereka juga mencantumkan logo Komisi Pemberian Korupsi (KPK) di bagian cover. Logo itu dicantumkan bersama logo Kejaksaan Agung dan Polri," jelasnya.
Oleh karena itu, Febri mengimbau kembali kepada masyarakat agar berhati-hati jika ada lembaga yang mengatasnamakan diri sebagai KPK. Sebab, di daerah lain pernah ada yang mengaku KPK lalu meminta sejumlah uang.
"Kami harap hal tersebut tidak perlu terjadi kembali dan tidak ada lembaga-lembaga yang mengaku seolah-olah KPK dan kemudian melakukan perbuatan melawan hukum," harapnya.
Lebih lanjut, Febri juga berharap tak ada pihak yang mendompleng nama KPK di saat lembaga antirasuah sedang menangani perkara dugaan suap perizinan Meikarta, yang proyeknya berada di wilayahnya Bekasi.
"Kami ingatkan agar pengusaha-pengusaha yang mendapatkan surat tersebut hari-hati, dan jika ada permintaan uang agar segera melaporkan ke KPK dan kantor kepolisian setempat. Kami Pastikan lembaga di surat tersebut bukan KPK dan bukan bagian dari KPK," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
