
Juru Bicara KPK, Febry Diansyah. Febry mengkonfirmasi jika mantan Anggota DPRD Sumatera Utara, Musdalifah ditahan untuk 20 hari ke depan.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Musdalifah. Dia ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) Polres Jakarta Timur.
Penahanan dilakukan usai Musdalifah mangkir dua kali dari pemeriksaan KPK. "Ditahan 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Timur," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (27/8).
Musdalifah merupakan salah satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap 38 anggota DPRD Sumatera Utara.
Kasus suap tersebut terkait persetujuan laporan pertanggung jawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk tahun anggaran 2012-2014 oleh DPRD sumut, dan Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.
Sebelumnya, KPK menangkap Musdalifah di Tiara Convention Center, Medan sekitar pukul 17.30 WIB pada Minggu (26/8) kemarin. Sempat terjadi perlawanan saat penyidik melakukan penangkapan.
Mantan anggota DPRD Sumut ini ditangkap karena dua kali mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK.
"Sebelumnya tersangka MDH (Musdalifah) setidaknya telah dipanggil dua kali secara patut, yaitu pada 7 dan 13 Agustus 2018," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (27/8).
Febri berpendapat tindakan tegas terhadap Musdalifah dilakukan lantaran tidak kooperatif. Dia tidak memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.
"Pada panggilan pertama tidak diperoleh informasi alasan ketidakhadiran, sedangkan pada panggilan kedua tidak datang dengan alasan menikahkan anaknya," pungkasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
