
Agus Gumiwang Kartasasmita dan Idrus Marham melangsungkan upacara serah terima jabatan Menteri Sosial di Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (24/8) malam. Idrus resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.
JawaPos.com - Ahli Hukum Pidana Universitas Tarumanegara, Hery Firmansyah menilai aksi Idrus Marham ketika mengumumkan status tersangkanya sudah offside. Pasalnya, apa yang dilakukan Idrus telah melampaui kewenangannya.
"Ketika Idrus sampaikan dia sebagai tersangka, dia itu offside," kata Hery dalam diskusi bertajuk "Dinamika Golkar Pasca Pergantian Mensos" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/8) sebagaimana dilansir RMOL.co (Jawa Pos Grup).
Ditegaskannya, meskipun Idrus punya tim sendiri atau mendengar adanya selentingan tentang status hukumnya di KPK, dia tak berhak.
"Tetap yang berwenang menyampaikan seseorang manyandang status tersangka adalah lembaga hukum," jelas dia.
Idrus mengumumkan dirinya sudah berstatus tersangka, setelah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial kepada Presdien Joko Widodo. Surat dikirim ke Komplek Kepresdienan Jakarta, Jumat siang (24/8).
Ketua KPK, Agus Rahardjo pun mengakui bahwa pihaknya sudah kecolongan atas aksi Idrus tersebut. Padahal pihaknya berencana untuk mengumumkan status Idrus secara resmi dalam sebuah konferensi pers.
"Kami sebenarnya kedahuluan, jadi nanti sebenarnya Ibu Basaria (Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan) akan ada konpers," kata Agus pada Jumat sore.
Benar, Jumat malam, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menggelar jumpa pers terkait penetapan politikus Partai Golkar Idrus Marham sebagai tersangka dalam kasus Proyek PLTU Riau-1. Idrus diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan purchase power agreement (PPA/jual beli) dalam proyek pembangunan PLTU Riau 1.
Idrus diduga juga mengetahui dan memiliki andil terkait uang yang diberikan dua tersangka Johanes B Kotjo (pengusaha) kepada Eni Maulani Saragih (anggota DPR Golkar) secara bertahap.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
