Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Mei 2018 | 19.42 WIB

Aman Abdurrahman Tantang Balik Majelis Hakim

Terdakwa teroris Bom Thamrin Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. - Image

Terdakwa teroris Bom Thamrin Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JawaPos.com - Terdakwa kasus terorisme Bom Thamrin Aman Abdurrahman tak gentar menghadapi tuntutan jaksa penuntut umum. Dalam sidang pledoi, Aman malah menantang majelis hakim untuk dijatuhi hukuman mati.


"Silakan kalian bulatkan tekad mau vonis seumur hidup atau silakan kalian vonis mati silakan juga, jangan ragu atau berat hati," ujarnya saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta, Jumat (25/5).


Aman mengaku memegang teguh prinsipnya hingga ajal menjemput nanti. "Tidak ada sedikit pun saya gentar dan rasa takut dalam hati saya dengan hukuman zalim kalian ini," tegas dia.


Dia mengatakan, dirinya tidak takut pada hukuman dunia. "Di hatiku hanya bersandar pada penguasa dunia dan akhirat," tukas Aman.


‎Sebelumnya, Jaksa Anita Dewayani menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Aman Abdurrahman. Dia didakwa sebagai dalang berbagai serangan bom dan disebut-sebut sebagai pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).


Jaksa meyakini Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarman merupakan dalang berbagai serangan teror di Indonesia, antara lain bom Thamrin, Jakarta dan bom Gereja Oikumene Samarinda pada 2016, bom Kampung Melayu, serta penusukan polisi di Sumut dan penembakan polisi di Bima pada 2017.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore