
Ketua DPR, Bambang Soesatyo mendesak para penyedia jasa transportasi online memperhatikan aspek keamanan penumpangnya. Ini tak lepas dari maraknya kejahatan yang dilakukan si driver
JawaPos.com - Jaminan keamanan penumpang mutlak harus menjadi prioritas. Penyedia layanan transportasi online diminta untuk lebih mengawasi mitranya tersebut.
Hal itu diungkapkan Ketua DPR, Bambang Soesatyo menanggapi maraknya aksi kejahatan yang dilakukan pengemudi tranpsortasi online.
Bamsoet-sapaannya- menegaskan, harus ada upaya mencegah pengemudi taksi online agar tidak berbuat kriminal terhadap masyarakat pengguna jasa.
Sebelumnya telah terjadi aksi penyekapan dan perampokan yang dilakukan seorang sopir taksi online terhadap perempuan 24 tahun. Peristiwa terjadi di kawasan Jakarta Barat belum lama ini.
Sopir taksi itu melibatkan dua temannya untuk merampok dan mencoba memerkosa korban.
Menurut Bamsoet, untuk persoalan hukumnya tentu menjadi kewenangan kepolisian untuk mengusutnya.
“Agar pelakunya ditindak tegas,” ujarnya, Sabtu (28/4).
Namun, Bamsoet juga meminta Polri membentuk tim khusus guna melakukan pengawasan secara intensif terhadap para pengemudi transportasi berbasis aplikasi.
Sebab, makin banyak informasi tentang perilaku pengemudi transportasi berbasis aplikasi yang merugikan dan meresahkan masyarakat.
“Mengingat para pengemudi online adalah bagian dari masyarakat yang harus bertanggung jawab atas terciptanya keamanan dan ketertiban,” tuturnya.
Selain itu, Bamsoet mendorong Komisi V DPR memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub), perusahaan transportasi online dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) untuk secara bersama mengkaji serta menjelaskan kasus-kasus kriminalitas yang terjadi.
Kata Bamsoet, harus ada sistem notifikasi pengamanan yang dapat segera diketahui oleh penyedia aplikasi, maupun masyarakat umum ketika ada driver taksi online yang mencoba berbuat kriminal.
“Ini demi meminimalkam kejadian serupa terulang kembali,” tuturnya.
Bamsoet juga meminta Kemenhub mendesak perusahaan transportasi online untuk memberikan pertanggungjawaban kepada korban.
Termasuk menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014, tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
