Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 29 April 2018 | 13.14 WIB

Kejahatan Driver Taksi Online Mulai Marak, Ini Saran Bamsoet

Ketua DPR, Bambang Soesatyo mendesak para penyedia jasa transportasi online memperhatikan aspek keamanan penumpangnya. Ini tak lepas dari maraknya kejahatan yang dilakukan si driver - Image

Ketua DPR, Bambang Soesatyo mendesak para penyedia jasa transportasi online memperhatikan aspek keamanan penumpangnya. Ini tak lepas dari maraknya kejahatan yang dilakukan si driver

JawaPos.com - Jaminan keamanan penumpang mutlak harus menjadi prioritas. Penyedia layanan transportasi online diminta untuk lebih mengawasi mitranya tersebut.


Hal itu diungkapkan Ketua DPR, Bambang Soesatyo menanggapi maraknya aksi kejahatan yang dilakukan pengemudi tranpsortasi online.


Bamsoet-sapaannya- menegaskan, harus ada upaya mencegah pengemudi taksi online agar tidak berbuat kriminal terhadap masyarakat pengguna jasa.


Sebelumnya telah terjadi aksi penyekapan dan perampokan yang dilakukan seorang sopir taksi online terhadap perempuan 24 tahun. Peristiwa terjadi di kawasan Jakarta Barat belum lama ini.


Sopir taksi itu melibatkan dua temannya untuk merampok dan mencoba memerkosa korban.


Menurut Bamsoet, untuk persoalan hukumnya tentu menjadi kewenangan kepolisian untuk mengusutnya.


“Agar pelakunya ditindak tegas,” ujarnya, Sabtu (28/4).


Namun, Bamsoet juga meminta Polri membentuk tim khusus guna melakukan pengawasan secara intensif terhadap para pengemudi transportasi berbasis aplikasi.


Sebab, makin banyak informasi tentang perilaku pengemudi transportasi berbasis aplikasi yang merugikan dan meresahkan masyarakat.


“Mengingat para pengemudi online adalah bagian dari masyarakat yang harus bertanggung jawab atas terciptanya keamanan dan ketertiban,” tuturnya.


Selain itu, Bamsoet mendorong Komisi V DPR memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub), perusahaan transportasi online dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) untuk secara bersama mengkaji serta menjelaskan kasus-kasus kriminalitas yang terjadi.


Kata Bamsoet, harus ada sistem notifikasi pengamanan yang dapat segera diketahui oleh penyedia aplikasi, maupun masyarakat umum ketika ada driver taksi online yang mencoba berbuat kriminal.


“Ini demi meminimalkam kejadian serupa terulang kembali,” tuturnya.


Bamsoet juga meminta Kemenhub mendesak perusahaan transportasi online untuk memberikan pertanggungjawaban kepada korban.


Termasuk menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014, tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore