Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 April 2018 | 16.46 WIB

Setya Novanto Bersaksi di Persidangan Dokter Bimanesh Sutarjo

Setya Novanto saat duduk di kursi pesakitan dalam sidang vonis perkara kasus dugaan korupsi e-KTP yang melilitnya, di PN Tipikor Jakarta, Selasa (24/4). - Image

Setya Novanto saat duduk di kursi pesakitan dalam sidang vonis perkara kasus dugaan korupsi e-KTP yang melilitnya, di PN Tipikor Jakarta, Selasa (24/4).

JawaPos.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Setya Novanto untuk bersaksi pada sidang lanjutan perkara merintangi penyidikan korupsi e-KTP dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo, hari ini, Jumat (27/4). Pada Jumat pekan lalu (20/4), Novanto belum bersedia hadir sebagai saksi lantaran tengah mempersiapkan duplik menghadapi sidang putusan kasus korupsi e-KTP.


"Iya, sudah dikonfirmasi Setya Novanto akan hadir menjadi saksi," kata jaksa Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Jumat pagi.


Takdir menyebut tidak hanya mantan Ketua Umum Partai itu saja yang akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa dokter spesialis penyakit dalam di Rumah Sakit Media Permata Hijau tersebut.


"Tidak (ada saksi lainnya), hanya Setya Novanto," kata Takdir.


Dalam persidangan, Novanto akan dimintai keterangan selama dia hilang, pada saat berstatus sebagai tersangka, hingga akhirnya terjadi insiden kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau.


Dalam perkara ini, dokter Bimanesh didakwa telah melakukan rekayasa agar mantan Ketua DPR itu dirawat inap di RS Medika Permata Hijau, guna menghindari pemeriksaan penyidik KPK. Bimanesh juga telah melakukan rekayasa kesehatan Novanto bersama dengan pengacaranya kala itu, Fredrich Yunadi.


Bimanesh diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore