Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 April 2018 | 21.13 WIB

Kasus Suap Wali Kota Mojokerto, KPK Panggil Mantan Sekda

Wali Kota Mojokerto Masud Yunus - Image

Wali Kota Mojokerto Masud Yunus

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Febriana Meldyawati. Ketua DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PDIP ini akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017, untuk tersangka Wali Kota Mojokerto Masud Yunus.


"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, MY," ungkap juru bicara KPK Febri Diansyah pada awak media, Kamis (26/4).


Selain dia, ada dua orang lain yang juga dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MY, yakni anggota DPRD Mojokerto periode 2014-2019 dari Fraksi Golkar, Hardyah Santi dan anggota DPRD Mojokerto periode 2014-2019 dari Fraksi Demokrat, Udji Pramono.


Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus sebagai tersangka dugaan kasus suap pada 23 November 2017.


Dugaan suap itu terkait pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017.


Penetapan Masud berdasarkan pengembangan penyidikan yang dilakukan terhadap empat tersangka sebelumnya dalam kasus ini.


Empat tersangka itu adalah Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo; Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani; Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Umar Faruq; Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto, Wiwiet Febryanto.


Dalam kasus ini, Masud diduga melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore