Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Maret 2018 | 16.45 WIB

Jika Terbukti Pukul Napi Hingga Tewas, Sipir JS Bakal Ditahan

Ilustrasi mayat korban penganiayaan sipir - Image

Ilustrasi mayat korban penganiayaan sipir

JawaPos.com - Joni Saputra (JS), 34, penjaga atau sipir Lapas Merah Mata, Palembang, Sumatera Selatan terancam dipidana. Itu jika dia terbukti menghajar warga binaannya, Bisan Azhari, 43, hingga tewas.


"Jika nanti pihak penyidik berkeyakinan bahwa pegawai tersebut pelakunya, maka akan dilakukan penahanan," ujar Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Adek Kusmanto saat dihubungi JawaPos.com, Rabu kemarin (21/3).


Sementara ini, JS masih menjalani pemeriksaan secara intensif dari pihak lapas dan petugas Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel. "Serta sedang dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian," jelas Adek.


Kendati tengah diperiksa, JS masih aktif bertugas di lembaga permasyarakatan tersebut. "Kepegawaiannya terus berlanjut sampai nanti diberikan keputusan (atau) sanksi," pungkas Adek.


Seperti diberitakan sebepumnya, Bisan yang merupakan warga Lorong Harapan RT 22 RW 5, Kelurahan 13 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang diduga tewas dihajar JS.


Informasi yang dihimpun JawaPos.com, kejadian tersebut berawal saat korban dibawa sipir keluar dari sel, Rabu (14/3). Ketika kembali ke dalam sel, korban sudah dalam kondisi sekarat dengan luka pukul.


Korban kemudian dibawa ke klinik. Namun, kondisi belum juga membaik hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, Kamis (15/3). Setelah dirawat selama lima hari, akhirnya korban menghembuskan nafas terakhir di RSMH Palembang.


Kakak korban, Nani, 50, warga Kolonel Burlian mengaku adiknya Bisan ditahan di Lapas Merah Mata sejak 2014 lalu atas kasus narkoba. Berdasarkan keterangan yang didapatnya, awalnya Bisan disuruh untuk menjual narkoba di dalam lapas oleh sipir JS. Namun, uang hasil penjualan narkoba ini dilarikan orang. Sehingga, adiknya Bisan dimanfaatkan untuk membayar utang.


Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore