
Sejumlah nasabah tengah melakukan transaksi pengiriman dan penarikan uang di ATM DBS Bank
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri mengungkap pembobolan dana nasabah Bank The Development Bank of Singapore (DBS) oleh sindikat Nigeria. Jumlahnya, USD 1,8 juta.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, bank tersebut bisa bobol lantaran menerima perintah palsu atas nama nasabah Green Palm Capital Corp dan Dali Agri Corps melalui email. "Ini tersangka mengirim email seakan-akan seakan pemilik dan dieksekusi," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (9/3).
Adapun sindikat yang belum diketahui keberadannya itu memerintahkan agar uang dari DBS dikirim ke ketiga negara. Yakni, Indonesia, Hongkong, dan China. Di Indonesia sendiri, tercatat ada rekening dari tiga bank yang menerimanya.
Salah satunya ke rekening seorang wanita berinisial BFH yang dibekuk dini hari di kawasan Kelapa Gading, Serpong. "Pelaku wanita, ditangkap tanpa perlawanan," kata Agung.
Adapun BFH sendiri menggunakan KTP orang lain yang bertujuan untuk mengakses tabungan Bank Danamon di kantor Cabang Pinangsia, Karawaci. BFH menggunakan identitas FFH untuk membuka rekening atas perintah suaminya yang berkewarganegaraan Afrika dan saat ini masih menjadi buron.
Kemudian rekening itu menerima aliran dana hasil pembobolan rekening Bank DBS milik Dali Agro Corps sebesar USD 50.000 atau setara Rp 662.617.450. Dana tersebut ditarik tunai sekitar 22 kali di beberapa mesin ATM.
Dari pemeriksaan BFH, pelaku mengaku sebagai orang yang dimanfaatkan. Dia mengaku menyerahkan uang hasil kejahatan tersebut ke seorang berinisial MCI.
"Tersangka BFH juga mendapat bagian dari aksi kejahatan ini. Hanya saja penyidik belum mengungkap nominal yang diterima BFH," jelas Agung.
Dari hasil penangkapan BFH, polisi menyita barang bukti berupa 17 buku tabungan dari berbagai bank, dokumen atau slip transaksi pada beberapa bank, dokumen terkait pemalsuan identitas, ponsel, dan uang tunai diduga hasil kejahatan.
Atas perbuatan yang dilakukannnya, dia disangka melakukan tindak pidana menerima transfer dana tanpa hak dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 85 UU nomor 3 tahun 2011 dan atau Pasal 263 ayat 2 KUHP.
Untuk komplotan Nigeria, Bareskrim Polri katanya masih melakukan pengejaran. "Kita terus mengejar modus ini," pungkas Agung.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
