Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Januari 2018 | 17.00 WIB

Simak! Ini Pesan KPK Jelang Pilkada Serentak

Juru bicara KPK Febri Diansyah - Image

Juru bicara KPK Febri Diansyah

JawaPos.com - Pesta politik pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia pada bulan April mendatang. Atas adanya pesta demokrasi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Pilkada serentak bisa dilakukan dengan cara yang bersih, agar tidak ada nuansa pelanggaran hukum.


Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tidak semua perkara hukum terkait Pilkada dapat ditangani oleh KPK. Sebab ada lembaga negara lain yang memiliki wewenang menangani hal yang dianggap melanggar aturan dalam Pilkada.


"Pasal 11 UU No. 30 tahun 2002. Karena ada intansi yang berwenang menindaklanjuti," terang Febri di Jakarta, Selasa (16/01).


Sebagai contoh kata Febri, seperti fungsi pengawasan di Bawaslu, atau tindak pidana umum  bisa ditindak oleh kepolisian yang memiliki wewenang tersebut.


Dari sisi KPK, dalam hal jelang Pilkada mencermati dan melakukan penekanan mengenai isu mahar politik. Jika hal tersebut terjadi, maka kepala daerah yang terpilih nanti bisa saja melakulan korupsi atau penyimpangan.


"KPK melakukan pengkajian tentang mahar politik, yang berimplikasi korupsi pada kepala daerah terpilih," jelasnya.


Sebelumnya kata Febri, lembaga antirasuah juga telah melakukan kunjungan ke seluruh kantor DPP Parpol beberapa waktu lalu. Kunjungan tersebut membahas terkait dana politik.


"Ada kajian KPK mengenai dana. Jadi pendanaan parpol itu harus kuat," tuturnya.


Menurut Febri, ada kebutuhan dana sangat besar di parpol. Namun, di sisi lain, sumber pendanaan secara resmi relatif kecil, baik dari APBN maupun iuran anggota atau pihak lain. 


"Lalu, inilah yang akan dibenahi dan ditindaklanjuti. Termasuk aturan tentang kode etik dan kaderisasi serta internal diparpol," tukasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore