
Fredrich Yunadi saat mendatangi gedung Bareskrim Polri
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelisik kasus dugaan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung ataupun tidak langsung penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Untuk mempermudah proses penyelidikan kasus ini, tim penyidik mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Selain Fredrich, penyidik juga mengajukan pencegahan beberapa nama lainnya, di antaranya mantan jurnalis Metro TV Hilman Mattauch, Reza Pahlevi, dana Achmad Rudyansyah.
"Untuk kepentingan pemeriksaan di penyelidikan dugaan merintangi kasus e-KTP atas tersangka Setya Novanto, mereka dicegah ke luar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 8 Desember 2017,” terang juru bicara KPK Febri Diansyah, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (09/01).
Pencegahan kata Febri, dilakukan atas dasar Pasal 12 ayat (1) huruf B UU KPK.” Agar sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan dan saat dipanggil sedang berada di Indonesia,” jelas mantan aktivis antikorupsi.
Sebelummya, usai menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya, penyidik KPK bergerak menyambangi rumah Ketua DPR Setya Novanto, Rabu malam, (15/11). Tim KPK tiba di kediaman Novanto pukul 21.40 WIB. Hal ini dilakukan untuk penjemputan paksa karena Novanto dinilai tidak kooperatif. Namun, malam itu Novanto kabur, dibantu pihak lain.
Sehari setelahnya, kabar mengejutkan datang. Ketua DPR RI Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan mobil, Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 WIB di daerah Permata Hijau, Kebayoran lama. Dia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Karena dinilai tidak kooperatif, hari berikutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi resmi mengeluarkan surat penahanan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto.
Novanto ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai Jumat (17/11), di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang KPK. Usai ditahan dan berkas lengkap, KPK pun melimpahkan berkas penyidikan Setya Novanto ke pengadilan.
Akhirnya, Novanto menjalani sidang perdananya sebagai terdakwa dalam kasus korupsi e-KTP pada Rabu (13/12) meskipun awalnya diwarnai aksi sakit dan diam.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
