
Ilustrasi: teroris
JawaPos.com - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap pemuda berinisial RAP di Jalan Yamin RT 01/06 Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan Kabar tersebut.
RAP ditangkap Densus 88 lantaran diduga merupakan simpatisan ISIS. "Iya benar (penangkapan terhadap terduga teroris RAP di Bekasi)," kata Kombes Pol Martinus Sitompul saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (7/11) malam.
Menurut keterangan saksi Junaedi (40), RAP tinggal bersama kedua anaknya berumur 10 tahun dan 2 tahun di rumah kontrakan milik Suparman.
"RAP tinggal bersama kedua anaknya di rumah kontrakan dan baru lima hari," ungkap Junaedi.
RAP ditangkap pada Senin (6/11) saat berada di rumah kontrakannya. Dia merupakan warga Desa Plumbon, Kecamatan Karang Sambung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. RAP sendiri saat ini tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Densus 88 Antiteror.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
