Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 November 2017 | 02.07 WIB

Bawa Tolak Angin, GMPG Minta KPK Tak Takut Hadapi Intervensi

GMPG serahkan tolak angin sebagai simbol dukungan kepada KPK agar tak masuk angin saat menangani perkara korupsi e-KTP Selasa(11/7). - Image

GMPG serahkan tolak angin sebagai simbol dukungan kepada KPK agar tak masuk angin saat menangani perkara korupsi e-KTP Selasa(11/7).

JawaPos.com - Dukungan untuk KPK menuntaskan kasus korupsi e-KTP terus berdatangan. Hari ini, lembaga antirasuah itu disokong tiga dus obat masuk angin "Tolak Angin" cair dari Generasi Muda Partai Golkar (GMPG).


"Kita secara simbolik menyampaikan jamu Tolak Angin supaya KPK tetap kuat dan nggak masuk angin, diintervensi orang," ujar Koordinator GMPG Ahmad Doli Kurnia di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, (7/11).


Doli dan sejumlah rekannya juga menyertakan surat dukungan atau bahkan bisa disebut surat peringatan untuk KPK. Itu lantaran keberlanjutan kasus e-KTP terkhusus dugaan keterlibatan Novanto tak terdengar usai praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Padahal, KPK katanya bisa kembali mentersangkakan Novanto dengan bukti yang sudah ada sebelumnya sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).


"Kita tunggu, KPK belum juga melakukan tindakan apa-apa. Beberapa kali Setya Nivanto dipanggil, mangkir, KPK diam-diam saja," ketusnya.


Disampaikan Doli, dalam surat tersebut GMPG meyakinkan kepada KPK bahwa sesungguhnya rakyat Indonesia berada di belakang KPK guna menuntaskan kasus ini.


"Oleh karena itu, sudah ada dukungan, KPK nggak perlu takut-takut. Nggak perlu ragu-ragu berhadapan dengan siapa saja," tegas dia.


Jika memang ada indikasi intervensi yang mengatasnamakan istana atau kekuasaan, Doli meminta agar hal tersebut disampaikan atau dibuka saja kepada publik.


"Jadi kalau ada yang main-main kekuasaan dengan kasus korupsi, rakyat pasti marah. Kasih tau saja ke publik siapa yang lakukan intervensi," pintanya.


Sementara dia mengatakan, jika benar ada SPDP baru untuk Novanto, Doli meminta putusan itu diambil berdasar evaluasi mendalam pasca gugatan praperadilan. Perlu ada kekompakan dalam penetapan tersangka itu, tidak seperti sebelumnya bahwa ada pimpinan yang tidak setuju.


Sebab, ketidaksolidan itu menurutnya yang membuat kekuatan politik bisa mengintervensi KPK. "Kita berharap KPK rapih melakukan konsolidasi," saran Doli.


Selain itu menurutnya, KPK juga harus melakukan evaluasi secara profesional dengan tidak mengulangi kecerobohan pada kasus sebelumnya. Untuk yang terakhir, evaluasi strategi.


"Kita harap KPK lebih cerdas, cerdik, tegas menghadapi kelicikan baik saksi atau tersangka yang sering melakukan akal-akalan dalam penyidikan atau menghambat proses pemberantasan korupsi," pungkas Doli. 

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore