
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman.
JawaPos.com - Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman direkomendasikan diberi sanksi berat berupa pemecatan oleh Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK. Hal itu dilakukan karena mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri tersebut dinilai terbukti melakukan pelanggaran berat saat menghadiri Rapat Pansus Hak Angket KPK pada Selasa (29/8) lalu.
“Iya (DPP rekomendasikan dipecat Aris Budiman),” tutur sumber internal KPK kepada JawaPos.com, Rabu(25/10). Hal senada juga dikatakan sumber lainnya. “Ya diberi SP3 (surat peringatan tiga),” imbuh sumber lainnya.
Namun, kendati sudah ada rekomendasi pemecatan, kabarnya pimpinan KPK tidak kompak menyikapi putusan DPP.” Pimpinan tidak satu suara,” terang sumber lain yang mengetahui putusan DPP.
Padahal sumber lainnya mengatakan, keputusan DPP sudah dikeluarkan pekan lalu. Saat ini, rekomendasi sanksi berat terhadap Aris telah diserahkan ke pimpinan KPK. Nantinya pimpinan akan mengambil keputusan terkait rekomendasi putusan yang dikirimkan pihak DPP.
Dikonfirmasi secara terpisah oleh JawaPos.com, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil keputusan, karena masih dalam tahap pembahasan."Belum ada putusan pimpinan. Pimpinan masih split 2:2:1," kata Agus ketika dikonfirmasi JawaPos.com. Sementara Aris Budiman belum membalas konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com.
Sebelumnya, saat menghadiri panggilan Pansus Hak Angket, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman mengaku membantah perintah pimpinannya di komisi antirasuah.
"Sepanjang karier saya, ini pertama kali saya membantah perintah pimpinan," tegas Aris dalam rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).
Sebagaimana diketahui, sebelum kepastiannya hadir dalam rapat pansus, ada kabar pimpinan KPK melarangnya untuk menginjakkan kaki untuk bersaksi di DPR hari ini. Namun Aris menegaskan, dirinya tidak bisa dilarang jika berkaitam dengan integritasnya sebagai penyidik di lembaga antirasuah itu.
"Karena bagi saya, bukan hanya kehormatan pribadi. Ini lembaga luar biasa, harapan bangsa Indonesia perbaiki lembaga kita. Kalau masih ada seperti ini maka akan tetap seperti ini ke depan," tandasnya.
Dalam Pansus Angket KPK, Aris membongkar sejumlah persoalan. Mulai dari adanya dua kubu di komisi antirasuah itu hingga adanya pihak setingkat penyidik yang memiliki wewenang besar mengendalikannya selain komisioner KPK.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
