Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 7 Oktober 2017 | 21.51 WIB

Ini Reaksi Golkar Kadernya Diciduk KPK

Ilustrasi Partai Golkar - Image

Ilustrasi Partai Golkar


JawaPos.com - Anggota DPR dari Partai Golkar dengan inisial AAM diduga terkena operasi tangkap tangan (OTT). AAM ditangkap bersama dengan empat orang lainnya, salah satunya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara berinisial S.


Saat dikonfirmasi, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily kecewa karena lagi-lagi koleganya terciduk oleh lembaga antirasuah tersebut.


"Yang jelas bahwa Partai Golkar prihatin ya terhadap kejadian ini," ujar Ace Hasan Syadzily kepada JawaPos.com, Sabtu (7/10).


Saat disinggung mengenai apa sanksi yang diberikan Partai Golkar terhadap AAM, Ace Hasan Syadzily mengaku enggan berkomentar. Sebab pihaknya masih menunggu keterangan lebih lanjut dari KPK.


‎"Untuk itu Partai Golkar tunggu kejelasan dari KPK dulu," katanya.


Sementara saat dihubungi terpisah anggota Fraksi Partai Golkar Bobby Adhituyo Rizaldi juga mengeluhkan lagi-lagi anggota DPR dari partai berlogo pohon beringin tertangkap. Apalagi sebentar lagi memasuki tahun politik seperti Pilkada serentak 2018 dan Pilleg dan Pilpres 2019 nanti, sehingga dapat mempengaruhi elektabilitas partai.


"Saya menyesalkan hal tersebut terjadi dan berharap ini semoga tidak terulang lagi. Karena memang di tahun politik," katanya.


Dirinya pun berharap para koleganya jangan melakukan tindakan yang bisa merusak citra dan elektabilitas partai. Khususnya dalam kasus korupsi.


"Supaya kader-kader muda untuk tidak terlibat," pungkasnya‎.


‎Sekadar informasi KPK melakukan OTT pada Jumat (6/10) tengah malam di Jakarta. Dari lima orang yang ditangkap, diantaranya  Ketua Pengadilan Tinggi (S) dan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar (AAM).


Kasus tersebut juga diketahui berkaitan dengan penanganan suatu perkara di Sulawesi Utara. Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan adalah uang senilai miliaran rupiah.


Saat ini berdasarkan informasi yang diperoleh JawaPos.com kelima orang tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan 1x24 jam untuk menentukan status hukum selanjutnya.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore